BADUNG, Lensabali.id - Gubernur Wayan Koster menyoroti kebutuhan mendesak penyediaan 32 ribu rumah layak huni di Bali. Angka tersebut mencerminkan kebutuhan lintas kewenangan, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Ia menilai dukungan pendanaan dari pemerintah pusat sangat diperlukan agar masalah permukiman dapat ditangani lebih cepat.
Dalam agenda sosialisasi KPP dan FLPP SMF serta PNM di Universitas Udayana, Koster menyampaikan bahwa porsi terbesar kebutuhan berada di tingkat kabupaten/kota. “Di Bali ini, terbanyak adalah kewenangan kabupaten/kota yaitu 22 ribu,” ujarnya. Karena itu, ia berharap pagu anggaran 2026 dapat memberikan ruang lebih besar untuk Bali.
Koster menyatakan optimisme bahwa dengan sinergi pusat dan daerah, target menghapus rumah tak layak huni di Bali dalam lima tahun bukan hal yang mustahil. Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan hunian layak sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup.
Ia juga mengapresiasi program tiga juta rumah Presiden Prabowo Subianto, yang mencakup kawasan perkotaan, pedesaan, dan pesisir. Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan kebutuhan daerah seperti Bali yang memiliki karakter wilayah berbeda.
Meski Bali tidak membutuhkan kuota sebesar daerah besar lainnya, Koster tetap meminta perhatian khusus agar percepatan penyediaan rumah rakyat dapat berjalan lebih efektif. Ia menilai percepatan ini penting untuk menjaga keseimbangan pertumbuhan wilayah.
Dalam agenda sosialisasi KPP dan FLPP SMF serta PNM di Universitas Udayana, Koster menyampaikan bahwa porsi terbesar kebutuhan berada di tingkat kabupaten/kota. “Di Bali ini, terbanyak adalah kewenangan kabupaten/kota yaitu 22 ribu,” ujarnya. Karena itu, ia berharap pagu anggaran 2026 dapat memberikan ruang lebih besar untuk Bali.
Koster menyatakan optimisme bahwa dengan sinergi pusat dan daerah, target menghapus rumah tak layak huni di Bali dalam lima tahun bukan hal yang mustahil. Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan hunian layak sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup.
Ia juga mengapresiasi program tiga juta rumah Presiden Prabowo Subianto, yang mencakup kawasan perkotaan, pedesaan, dan pesisir. Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan kebutuhan daerah seperti Bali yang memiliki karakter wilayah berbeda.
Meski Bali tidak membutuhkan kuota sebesar daerah besar lainnya, Koster tetap meminta perhatian khusus agar percepatan penyediaan rumah rakyat dapat berjalan lebih efektif. Ia menilai percepatan ini penting untuk menjaga keseimbangan pertumbuhan wilayah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan komitmennya untuk merespons kebutuhan Bali secara bertahap. Ia bahkan mencontohkan kesiapan pemerintah pusat mengalokasikan 100 unit renovasi untuk Denpasar tahun depan sesuai laporan terbaru dari pemerintah kota.
Maruarar menegaskan bahwa pemerintah pusat telah meningkatkan anggaran renovasi rumah tak layak huni secara signifikan. “Tahun ini ada 45 ribu rumah dan tahun depan meningkat delapan kali lipat menjadi 400 ribu rumah,” katanya, sambil menekankan bahwa langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menekankan bahwa program perumahan pemerintah dirancang agar masyarakat tidak lagi bergantung pada rentenir. Ia mengajak seluruh pihak memastikan KUR Perumahan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Qodari menilai keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada ketepatan penyaluran serta kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan skema yang telah disediakan. Ia berharap Bali dapat menjadi contoh percepatan penataan permukiman.
Dengan dukungan pusat dan sinergi daerah, pemerintah menargetkan agar warga Bali segera memperoleh akses yang lebih merata terhadap rumah layak huni, sehingga persoalan permukiman tidak lagi menjadi hambatan pembangunan sosial.(*/ap)
Maruarar menegaskan bahwa pemerintah pusat telah meningkatkan anggaran renovasi rumah tak layak huni secara signifikan. “Tahun ini ada 45 ribu rumah dan tahun depan meningkat delapan kali lipat menjadi 400 ribu rumah,” katanya, sambil menekankan bahwa langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menekankan bahwa program perumahan pemerintah dirancang agar masyarakat tidak lagi bergantung pada rentenir. Ia mengajak seluruh pihak memastikan KUR Perumahan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Qodari menilai keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada ketepatan penyaluran serta kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan skema yang telah disediakan. Ia berharap Bali dapat menjadi contoh percepatan penataan permukiman.
Dengan dukungan pusat dan sinergi daerah, pemerintah menargetkan agar warga Bali segera memperoleh akses yang lebih merata terhadap rumah layak huni, sehingga persoalan permukiman tidak lagi menjadi hambatan pembangunan sosial.(*/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar