BADUNG, Lensabali.id - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pariwisata Bali saat membuka Rakor Kerja Sama Kelembagaan Imigrasi di Nusa Dua. Ia menekankan pentingnya regulasi yang berpihak pada pelestarian budaya dan lingkungan.
Giri Prasta mengatakan bahwa seluruh kebijakan Pemprov Bali diarahkan untuk memastikan pariwisata tetap berkualitas. “Semua itu dalam rangka menjaga keberlangsungan pariwisata serta membangun pariwisata Bali yang berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.
Ia kemudian menyoroti implementasi Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA) yang mulai diterapkan sejak Februari 2024. Meski sudah berjalan hampir satu tahun, angka kepatuhan masih rendah.
“Masih banyak kendala yang ditemui… hingga akhir Tahun 2024 hanya 32% dari jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali,” jelasnya.
Untuk meningkatkan efektivitasnya, Pemprov Bali merevisi Perda 6/2023 menjadi Perda 2/2025 sehingga pelaku usaha pariwisata dapat dilibatkan dengan imbal jasa 3 persen. Langkah ini diharapkan memperluas jangkauan sosialisasi dan mempermudah proses.
.jpeg)
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah mengusulkan integrasi sistem Love Bali dengan sistem nasional All Indonesia agar pembayaran lebih sederhana dan terpantau. “Kami ingin mengintegrasikan dengan kantor imigrasi yang ada di bandara, sehingga pungutan ini bisa maksimal,” tambahnya.
Selain itu, Giri Prasta mengungkap adanya koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan peran maskapai. “Hingga saat ini… baru 5 saja yang mensosialisasikan PWA,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Herdaus dari Kemenko Polhukam menyebut rakor ini penting bagi konsolidasi lintas lembaga. Menurutnya, imigrasi memiliki peran strategis dalam memperkuat pariwisata dan investasi.
Ia menekankan bahwa hasil pertemuan ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis yang dapat menjawab berbagai tantangan pariwisata Bali ke depan. (hms/ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar