DENPASAR, Lensabali.id - Pemerintah Provinsi Bali telah menerima dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp9,24 triliun hingga September 2025. Angka ini setara dengan 76,86 persen dari total pagu Rp12 triliun dan hanya turun tipis dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp9,37 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Bali, Muhammad Mufti Arkan, menyebutkan beberapa komponen transfer menunjukkan tren positif, terutama dana desa, insentif daerah, dan dana bagi hasil (DBH). “Realisasi itu lebih rendah hanya 1,31 persen dibandingkan periode sama 2024,” katanya di Denpasar, Rabu (5/11/2025).
Dana desa menjadi penopang utama dengan penyaluran mencapai Rp661,33 miliar atau 99,12 persen dari total pagu, tumbuh 7,39 persen secara tahunan. Dari total 636 desa di sembilan kabupaten/kota, seluruhnya telah menerima dana tahap pertama. Untuk tahap kedua, penyaluran masih berjalan untuk 625 desa program earmark dan 611 desa non earmark.
Mufti menjelaskan, sekitar Rp479,50 miliar dari dana desa dialokasikan untuk kegiatan khusus (earmark), sementara Rp181,84 miliar digunakan untuk program umum. Pencairan tahap kedua ditargetkan rampung sebelum akhir Desember 2025.
Selain dana desa, insentif daerah juga mencatat pertumbuhan positif dengan realisasi Rp221,85 miliar atau 94,94 persen dari pagu. DBH ikut meningkat 76,83 persen menjadi Rp455,48 miliar, meski baru mencapai 62,26 persen dari target tahun ini.
Namun, tidak semua komponen mengalami peningkatan. Dana Alokasi Umum (DAU) justru menurun 3,35 persen menjadi Rp5,96 triliun, sementara DAK Fisik anjlok hingga 52,77 persen dengan realisasi Rp117,25 miliar atau baru 49,31 persen dari kontrak Rp237,77 miliar.
Mufti menilai, turunnya DAK Fisik disebabkan oleh efisiensi program di tingkat daerah. Setelah penyesuaian, nilai kegiatan efektif hanya mencapai Rp251,83 miliar atau 68,48 persen dari rencana awal.
Sementara DAK Non Fisik telah mencapai Rp1,82 triliun, dengan realisasi 72,27 persen atau sedikit turun 2,02 persen dibandingkan tahun lalu.
“Secara keseluruhan, serapan dana transfer di Bali tetap stabil dan mendukung kegiatan pembangunan daerah, meski beberapa pos anggaran perlu disesuaikan karena efisiensi,” tutup Mufti.(apn)
Kepala Kantor Wilayah DJPb Bali, Muhammad Mufti Arkan, menyebutkan beberapa komponen transfer menunjukkan tren positif, terutama dana desa, insentif daerah, dan dana bagi hasil (DBH). “Realisasi itu lebih rendah hanya 1,31 persen dibandingkan periode sama 2024,” katanya di Denpasar, Rabu (5/11/2025).
Dana desa menjadi penopang utama dengan penyaluran mencapai Rp661,33 miliar atau 99,12 persen dari total pagu, tumbuh 7,39 persen secara tahunan. Dari total 636 desa di sembilan kabupaten/kota, seluruhnya telah menerima dana tahap pertama. Untuk tahap kedua, penyaluran masih berjalan untuk 625 desa program earmark dan 611 desa non earmark.
Mufti menjelaskan, sekitar Rp479,50 miliar dari dana desa dialokasikan untuk kegiatan khusus (earmark), sementara Rp181,84 miliar digunakan untuk program umum. Pencairan tahap kedua ditargetkan rampung sebelum akhir Desember 2025.
Selain dana desa, insentif daerah juga mencatat pertumbuhan positif dengan realisasi Rp221,85 miliar atau 94,94 persen dari pagu. DBH ikut meningkat 76,83 persen menjadi Rp455,48 miliar, meski baru mencapai 62,26 persen dari target tahun ini.
Namun, tidak semua komponen mengalami peningkatan. Dana Alokasi Umum (DAU) justru menurun 3,35 persen menjadi Rp5,96 triliun, sementara DAK Fisik anjlok hingga 52,77 persen dengan realisasi Rp117,25 miliar atau baru 49,31 persen dari kontrak Rp237,77 miliar.
Mufti menilai, turunnya DAK Fisik disebabkan oleh efisiensi program di tingkat daerah. Setelah penyesuaian, nilai kegiatan efektif hanya mencapai Rp251,83 miliar atau 68,48 persen dari rencana awal.
Sementara DAK Non Fisik telah mencapai Rp1,82 triliun, dengan realisasi 72,27 persen atau sedikit turun 2,02 persen dibandingkan tahun lalu.
“Secara keseluruhan, serapan dana transfer di Bali tetap stabil dan mendukung kegiatan pembangunan daerah, meski beberapa pos anggaran perlu disesuaikan karena efisiensi,” tutup Mufti.(apn)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar