KARANGASEM, Lensabali.id - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Taman Gumi Banten dan Usadha di Desa Besakih, Karangasem, Sabtu (26/10). Taman seluas 4,2 hektar itu dikelola oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dan berfungsi sebagai pusat pelestarian tanaman upakara serta tanaman obat tradisional (usadha).
Lebih dari 800 jenis tanaman tumbuh di taman tersebut, termasuk cempaka, kenanga, majegau, dan kelapa mulung yang digunakan dalam berbagai prosesi di Pura Agung Besakih. “Tanaman-tanaman ini menjadi sumber utama bahan upakara di kawasan suci Besakih. Karena itu, keberadaannya sangat penting untuk dijaga,” kata Gubernur Koster.
Koster menjelaskan bahwa penataan taman akan dilakukan lebih tertata dan edukatif. Ia menginginkan taman ini menjadi ruang pembelajaran yang memadukan pengetahuan botani, spiritual, dan budaya. “Saya ingin taman ini menjadi kebun edukatif yang hidup, agar masyarakat memahami makna setiap tanaman dalam kehidupan spiritual Bali,” ujarnya.
Program ini merupakan implementasi dari Pergub Bali No. 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali untuk Gumi Banten, Usadha, dan Penghijauan. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya menjaga keberlanjutan tanaman sakral dan obat tradisional yang kini mulai langka.
Lebih dari 800 jenis tanaman tumbuh di taman tersebut, termasuk cempaka, kenanga, majegau, dan kelapa mulung yang digunakan dalam berbagai prosesi di Pura Agung Besakih. “Tanaman-tanaman ini menjadi sumber utama bahan upakara di kawasan suci Besakih. Karena itu, keberadaannya sangat penting untuk dijaga,” kata Gubernur Koster.
Koster menjelaskan bahwa penataan taman akan dilakukan lebih tertata dan edukatif. Ia menginginkan taman ini menjadi ruang pembelajaran yang memadukan pengetahuan botani, spiritual, dan budaya. “Saya ingin taman ini menjadi kebun edukatif yang hidup, agar masyarakat memahami makna setiap tanaman dalam kehidupan spiritual Bali,” ujarnya.
Program ini merupakan implementasi dari Pergub Bali No. 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali untuk Gumi Banten, Usadha, dan Penghijauan. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya menjaga keberlanjutan tanaman sakral dan obat tradisional yang kini mulai langka.
.jpeg)
“Tanaman lokal Bali semakin sulit ditemukan. Dengan adanya taman ini, kita dapat memastikan agar warisan hayati dan budaya tetap terjaga untuk generasi mendatang,” ujar Koster.
Ia juga membuka peluang pengembangan taman serupa di daerah lain, dengan memanfaatkan aset tanah Pemprov Bali yang memiliki karakter lingkungan mendukung. “Kalau cocok, taman seperti ini akan kita kembangkan di tempat lain,” tambahnya.
Langkah tersebut dinilai menjadi wujud nyata komitmen Pemprov Bali dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian alam dan budaya. Taman Gumi Banten dan Usadha diharapkan menjadi pusat pembelajaran spiritual dan konservasi lingkungan bagi masyarakat serta wisatawan.
Koster menegaskan, pelestarian tanaman upakara dan usada merupakan bagian dari upaya menjaga kesucian alam Bali serta sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menuju masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan selaras dengan alam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar