GIANYAR, Lensabali.id – Komitmen penanganan sampah melalui pendekatan dari sumber terus digalakkan. Kali ini, dua kecamatan di Kabupaten Gianyar—Tegalalang dan Tampaksiring—menjadi fokus kegiatan konsolidasi dan sosialisasi program Pembatasan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) yang melibatkan lintas pemangku kepentingan, Jumat (25/7).
Kegiatan yang berlangsung di Wantilan Pura Dalem Kauh, Tegalalang, dan Kantor Desa Pejeng, Tampaksiring ini menghadirkan Prof. Dr. Ni Luh Kartini dari Tim PSBS Provinsi Bali sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menyebut krisis sampah saat ini telah mencapai titik kritis.
“Kita menghadapi ‘kiamat sampah’. Ketergantungan pada sistem TPA seperti Suwung sudah tak bisa dijadikan solusi jangka panjang,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari rumah tangga melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pelibatan masyarakat, serta penegakan regulasi daerah seperti Pergub Bali No. 47 Tahun 2019. Sampah organik, lanjutnya, dapat diolah secara mandiri melalui teba, komposter, atau buis modern, sementara anorganik diarahkan ke TPS3R, dan residu menjadi tanggung jawab pemerintah.
Camat Tegalalang, Wayan Ari Trisna Handayani, melaporkan bahwa enam dari tujuh desa di wilayahnya telah mengoperasikan TPS3R aktif dan satu rumah kompos. Jadwal pengangkutan sampah pun diatur ketat—sampah yang belum dipilah tidak akan diangkut.
“Kesadaran harus ditanamkan dari rumah. Bagi warga yang tak memiliki lahan, kami bangun teba modern berbentuk buis sebagai solusinya,” jelasnya.
Senada, Camat Tampaksiring, I Wayan Eka Mulya Adi Putra, menyampaikan bahwa meningkatnya volume sampah dan keterbatasan kapasitas TPA Temesi menjadikan pengelolaan berbasis sumber sebagai solusi mutlak. Ia menekankan bahwa perubahan hanya akan berhasil jika didukung oleh partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Lewat kegiatan ini, kami ingin menggugah kepedulian bersama agar pengelolaan sampah dimulai dari lingkungan terdekat: rumah masing-masing,” pungkasnya. (hms/ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar