BADUNG, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menggagas program “Satu Desa Satu Advokat” dalam Musyawarah Nasional Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) 2025 yang berlangsung di Kuta, Badung, Jumat (25/7). Program ini bertujuan memperluas akses keadilan hingga ke pelosok desa melalui pendampingan hukum gratis.
“Satu desa satu advokat akan sangat membantu masyarakat desa mendapatkan keadilan. Jika berhasil, ini bisa jadi yang pertama di Indonesia,” kata Koster di hadapan ratusan peserta Munas.
Program ini melengkapi inisiatif Pemprov Bali seperti “Satu Desa Satu Klinik” dan “Satu Keluarga Satu Sarjana.” Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang, mengapresiasi kehadiran Koster dan menyarankan agar Gubernur Bali menjadi penasihat organisasi ke depan.
Munas Peradi SAI 2025 dihadiri lebih dari 600 peserta dan mengusung tema transformasi digital organisasi. Bali sebagai tuan rumah juga mencatat dampak positif, dengan tingkat hunian hotel mencapai 95%.
Koster menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa budaya adalah kekuatan utama Bali, dan menolak tambang serta industri berat yang merusak lingkungan. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap Peradi SAI dan inisiatif advokat masuk desa sebagai langkah nyata pemerataan keadilan. (hms/ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar