KLUNGKUNG, Lensabali.id – Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung akan ditutup sementara bagi masyarakat umum mulai 15 November 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung kelanjutan pembangunan proyek yang digarap di kawasan tersebut.
Bendesa Desa Adat Tangkas, Nyoman Sudarma, menyatakan kesiapan pihaknya membantu menyosialisasikan kebijakan penutupan kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting agar warga memahami tujuan sterilisasi kawasan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Supaya masyarakat tidak kaget, dikira ujug-ujug ditutup. Jadi, melalui sosialisasi ini masyarakat bisa memahami bahwa ini adalah komitmen pemerintah melanjutkan pembangunan PKB sebagai pusat destinasi budaya," ujar Sudarma, Senin (2/11/2026).
Penutupan sementara berlaku mulai 15 November 2026 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Ketentuan tersebut tertuang dalam surat PT Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda) nomor 036/SP/PKB/X/2026 tertanggal 29 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Bendesa Adat Tangkas.
Surat yang ditandatangani Direktur PT Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda), Putu Andi Yuda Prayoga, itu menyebutkan penutupan dilakukan untuk menunjang kelancaran pembangunan sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat selama pekerjaan berlangsung.
Sebelumnya, Desa Adat Tangkas telah mengikuti sejumlah kegiatan focus group discussion (FGD) dan sosialisasi mengenai master plan serta penataan ruang di sekitar kawasan PKB pada Oktober lalu. Dalam pertemuan tersebut turut dibahas teknis penutupan sementara dan akses yang akan dibatasi.
"Intinya kami tetap mendukung agar bisa terlaksananya rencana pembangunan sesuai dengan hasil FGD kemarin," tegas Sudarma.
Ia menyebut penutupan akses merupakan bagian dari proses sterilisasi area pembangunan. Meski belum mengetahui secara pasti jalur mana saja yang akan ditutup, pihak desa adat berkomitmen membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Akses apa saja yang ditutup kami sendiri tidak tahu pasti. Tapi kami berkomitmen membantu memastikan sosialisasi penutupannya untuk diketahui masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya memastikan proyek strategis senilai Rp 1,3 triliun tersebut tetap berlanjut. Tender konstruksi fisik PKB dijadwalkan dimulai pada November 2026, setelah proses tender Manajemen Konstruksi dan penyelesaian kontrak desain.
"Kawasan Pusat Kebudayaan Bali baru selesai tender Manajemen Konstruksi dan selesai kontrak untuk desain paling lambat Oktober, jadi November ini sudah bisa tender konstruksi," kata Koster beberapa waktu lalu.
Proyek yang dikerjakan secara multiyears itu ditargetkan rampung pada Desember 2027. Nantinya, kawasan PKB di Klungkung diproyeksikan menjadi lokasi penyelenggaraan berbagai agenda seni budaya berskala besar, termasuk Pesta Kesenian Bali (PKB), yang selama ini berlangsung di Taman Budaya Art Center Denpasar. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar