𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗚𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗿𝗮𝘀𝘁𝗮: 𝗦𝗶𝘀𝘁𝗲𝗺 𝗠𝗲𝗿𝗶𝘁 𝗱𝗮𝗻 𝗠𝗮𝗻𝗮𝗷𝗲𝗺𝗲𝗻 𝗧𝗮𝗹𝗲𝗻𝘁𝗮 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗞𝘂𝗻𝗰𝗶 𝗕𝗶𝗿𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗳𝗲𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 - LENSA BALI

Hot


Senin, 07 September 2026

𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗚𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗿𝗮𝘀𝘁𝗮: 𝗦𝗶𝘀𝘁𝗲𝗺 𝗠𝗲𝗿𝗶𝘁 𝗱𝗮𝗻 𝗠𝗮𝗻𝗮𝗷𝗲𝗺𝗲𝗻 𝗧𝗮𝗹𝗲𝗻𝘁𝗮 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗞𝘂𝗻𝗰𝗶 𝗕𝗶𝗿𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗳𝗲𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹


Wagub Giri Prasta: Sistem Merit dan Manajemen Talenta Jadi Kunci Birokrasi Profesional

DENPASAR, Lensabali.id – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat penataan dan pengembangan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, dan mampu bersaing di tingkat global. Upaya tersebut dibahas dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengatakan ASN memiliki posisi penting sebagai fondasi penyelenggaraan birokrasi sekaligus penggerak pelayanan publik. Terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembenahan manajemen kepegawaian.

“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.

Ia menegaskan, penerapan sistem tersebut diperlukan agar pengelolaan karier ASN berjalan secara objektif dan terukur. Pengisian jabatan strategis maupun pengembangan karier harus didasarkan pada kemampuan dan potensi aparatur, bukan kepentingan tertentu.

“Melalui sistem ini, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis,” jelasnya.

Kepala BKPSDM Provinsi Bali I Wayan Budiasa menyampaikan, jumlah ASN Pemprov Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.

Dari sisi penerapan sistem merit, Pemprov Bali mencatat indeks sebesar 0,94 dengan Kategori IV atau Sangat Baik. Capaian ini ditopang komitmen pimpinan, regulasi yang mendukung sistem merit, digitalisasi serta integrasi data kepegawaian, pengelolaan talenta, dan penerapan manajemen kinerja.

Wagub Giri Prasta: Sistem Merit dan Manajemen Talenta Jadi Kunci Birokrasi Profesional

Budiasa menjelaskan pengelolaan tersebut juga didukung sejumlah sistem digital. “Pemerintah Provinsi Bali telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta, antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN,” kata Budiasa.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Satya Pratama menyampaikan BKN telah menyiapkan 15 kebijakan pro-karier ASN. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mempercepat layanan, mendukung pengembangan karier, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat penerapan sistem merit.

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menilai penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Bali telah berjalan sangat baik. Karena itu, Komite I DPD RI ingin mendalami praktik yang diterapkan Pemprov Bali, termasuk berbagai tantangan yang masih dihadapi.

Praktik baik tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam membangun manajemen ASN yang profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada kinerja. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar