KLUNGKUNG, Lensabali.id – Bupati Klungkung I Made Satria menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Statistik Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (17/9). Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyerap masukan daerah terkait penyempurnaan regulasi statistik sekaligus membahas akurasi data desil kesejahteraan masyarakat.
Ketua rombongan yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan revisi Undang-Undang Statistik. Masukan dari daerah dinilai penting untuk melihat kebutuhan serta persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pendataan di lapangan.
“Kedatangan kami untuk mendapatkan masukan terkait penyempurnaan RUU Statistik dan pengolahan data desil. Kita ingin memperbaiki regulasi, menguatkan lembaga statistik, serta memastikan proses pemutakhiran data dapat dituntaskan secara cepat dan tepat,” ujar Lalu Hadrian.
Bupati I Made Satria menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai penguatan tata kelola data menjadi kebutuhan penting karena data pemerintah menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan dan menyalurkan berbagai program pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurut Bupati, akurasi data memiliki peran besar, terutama dalam penyaluran bantuan di bidang pendidikan dan perlindungan sosial. Data yang sesuai dengan kondisi masyarakat akan membantu pemerintah menentukan penerima, bentuk intervensi dan jenis bantuan yang dibutuhkan secara lebih tepat.
“Data yang akurat akan membantu pemerintah menentukan siapa yang membutuhkan, bentuk intervensi apa yang diperlukan, serta bagaimana bantuan tersebut dapat diberikan secara tepat sasaran. Sebaliknya, apabila terdapat ketidaksesuaian data dengan kondisi riil masyarakat, maka kebijakan yang baik sekalipun berpotensi belum memberikan hasil yang optimal,” tegas Bupati Satria.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kondisi geografis Kabupaten Klungkung yang memiliki wilayah kepulauan Nusa Penida. Karakteristik wilayah dan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga data agar tetap sesuai dengan keadaan terkini.
Karena itu, ia menekankan pemutakhiran, verifikasi dan validasi data perlu dilakukan secara berkesinambungan. Pemerintah daerah berharap sistem pendataan nasional ke depan mampu mengakomodasi dinamika masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga.
“Pemutakhiran data bukanlah pekerjaan yang selesai dalam satu waktu. Kami berharap sistem data nasional ke depan dapat semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPS, serta seluruh pihak yang terlibat. Pemerintah daerah memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat di lapangan, sementara pusat memiliki kapasitas membangun sistem data terintegrasi. Kedua hal ini harus berjalan beriringan,” tambahnya.
Pemkab Klungkung menyatakan kesiapan untuk mendukung penguatan tata kelola data nasional. Pemerintah daerah berharap RUU Statistik yang tengah disempurnakan nantinya mampu memberikan kejelasan mengenai peran, kewenangan, koordinasi serta mekanisme validasi data antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga menghasilkan data yang semakin akurat sebagai dasar perumusan kebijakan dan pelayanan masyarakat. (*/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar