DENPASAR, Lensabali.id - Seorang pria asal Ubud, I Ketut Suandita, diduga mengaku sebagai pecalang untuk meminta uang kepada pemilik warung di Denpasar. Dalam aksinya, Suandita disebut meminta Rp120 ribu dengan alasan uang keamanan dan iuran banjar.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan videonya kemudian beredar. Dalam rekaman, Suandita terlihat mengenakan pakaian nonformal berupa sweater hitam dan celana pendek abu-abu muda, meski disebut mengaku sebagai pecalang.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan Suandita diduga bukan baru sekali melakukan aksi dengan modus serupa. Polisi mencatat adanya kejadian lain yang diduga dilakukan pelaku di wilayah Denpasar Timur dan Denpasar Utara.
"Pelaku I Ketut Suandita sebelumnya sudah beberapa kali melakukan hal tersebut di wilayah Denpasar Timur dan Denpasar Utara," tutur Adi, Rabu (16/9/2026).
Pemilik warung, Sri Jumalis, kemudian memilih memaafkan perbuatan Suandita. Kasus tersebut diselesaikan dengan pembuatan surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Surat pernyataan itu nantinya juga akan disampaikan kepada sejumlah pemangku kepentingan di wilayah Ubud. Di antaranya Polsek, Koramil, Perbekel Mas Ubud, Bendesa Adat Mas serta Kelian Adat Banjar Bangkilesan yang merupakan wilayah asal Suandita.
"Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, pelaku akan membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan," imbuh Adi.
Polisi turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan orang yang mengatasnamakan lembaga adat untuk meminta uang atau melakukan tindakan yang mencurigakan.
"Apabila menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan, masyarakat dapat segera melaporkannya," pungkasnya. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar