DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (2/9/2026). Kunjungan tersebut secara khusus membahas pengawasan terhadap aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa. Dalam kesempatan tersebut, Agun mengaku senang dapat kembali bertemu Koster yang pernah menjadi koleganya ketika sama-sama duduk di DPR RI.
“Hari ini saya merasa senang karena dapat berjumpa kembali dengan sahabat lama saya, Bapak Gubernur Bali, yang dahulu juga pernah bersama-sama di DPR RI,” tegasnya.
Agun menjelaskan, kunjungan kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi II terhadap pengelolaan aset daerah. Selain Bali, agenda serupa pada waktu yang sama juga dilaksanakan di Provinsi Riau dan Kalimantan Selatan.
Menurutnya, aset daerah harus dipandang sebagai kekayaan publik yang memiliki nilai strategis. Karena itu, pengelolaannya tidak cukup hanya sebatas pencatatan administratif, tetapi harus memastikan keberadaan fisik, status hukum, penguasaan, sertifikasi hingga pemanfaatannya memberikan nilai tambah.
Ia juga menyoroti pengelolaan BUMD, termasuk efektivitas penyertaan modal pemerintah. Komisi II ingin memperoleh gambaran mengenai tingkat pengembalian investasi, produktivitas aset, kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD), serta langkah yang ditempuh terhadap perusahaan daerah yang belum menunjukkan kinerja sehat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster memaparkan kondisi aset tanah milik Pemerintah Provinsi Bali. Saat ini terdapat 5.436 bidang tanah dengan luas keseluruhan mencapai 3.101,309 hektare.
“Dari jumlah tersebut, 4.919 bidang telah bersertifikat, sedangkan 517 bidang belum bersertifikat,” tegasnya.
Koster mengatakan mulai 2026 Pemprov Bali juga melakukan inventarisasi BMD secara lebih menyeluruh, termasuk gedung dan bangunan, peralatan dan mesin serta alat angkutan. Langkah tersebut diarahkan untuk menghasilkan data aset yang akurat, mutakhir dan lengkap sebagai dasar pengamanan aset, penyusunan laporan keuangan serta perumusan kebijakan pengelolaan BMD.
Untuk meningkatkan manfaat ekonomi aset, Pemprov Bali menerapkan pola sewa maupun kerja sama pemanfaatan. Koster menegaskan proses tersebut dilakukan berdasarkan penilaian profesional agar aset menghasilkan nilai yang optimal bagi daerah.
“Kami melakukan appraisal/penilaian aset untuk mendapatkan nilai atau harga terbaik. Kami telah menerapkan proses penilaian terhadap tarif sewa maupun kerja sama pemanfaatan aset dengan bantuan Tim Penilai Pemerintah dari Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara maupun KJPP, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal,” tegasnya.
Salah satu contoh yang disampaikan Koster adalah lahan strategis milik Pemprov Bali di kawasan Nusa Dua seluas sekitar 39,89 hektare. Sebelum ia menjabat sebagai gubernur, lahan tersebut dikerjasamakan dengan nilai sekitar Rp7 miliar per tahun. Setelah dilakukan pembaruan kerja sama dan penilaian, nilai pemanfaatannya kini meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun.
“Kami memiliki lahan yang sangat strategis di kawasan Nusa Dua dengan luas sekitar 39,89 hektar. Sebelum saya menjabat sebagai Gubernur Bali, tanah tersebut dikerjasamakan dengan nilai sekitar Rp7 miliar per tahun. Saat ini, kerja sama tersebut telah diperbarui dan nilai pemanfaatannya jauh lebih tinggi. Setelah dilakukan pembaruan kerja sama, nilai pemanfaatan lahan tersebut kini jauh lebih tinggi yakni Rp57 miliar per tahun,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Koster juga menyampaikan sejumlah BUMD dan perusahaan patungan yang dimiliki Pemprov Bali, di antaranya Perumda Kerta Bali Saguna, BPD Bali, PT Jamkrida Bali Mandara, Perusahaan Patungan RS Puri Raharja, PT Askrida, PT Jasamarga Bali Tol, Perumda Kerthi Bali Santhi dan Perseroda Pusat Kebudayaan Bali. Dari sejumlah badan usaha tersebut, BPD Bali disebut menjadi salah satu penyumbang pendapatan terbesar bagi daerah.
Kunjungan kerja diakhiri dengan penyerahan cenderamata berupa kain tenun endek Bali oleh Gubernur Koster kepada pimpinan dan anggota tim kunjungan kerja Komisi II DPR RI. Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Sekda Bali, kepala daerah dari beberapa kabupaten, kepala perangkat daerah Pemprov Bali, instansi vertikal dan undangan lainnya. (hms/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar