BADUNG, Lensabali.id - Limbah cair berwarna hitam dan kepulan asap pekat dari TPS3R Sarwa Metu Wangi, Desa Cemagi, Mengwi, Badung, viral di media sosial. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Gakkum DLHK) Badung dengan mendatangi lokasi.
Dalam video yang beredar, terlihat aliran Sungai Tukad Penet di kawasan perbatasan Cemagi, Badung, dan Tabanan berubah menjadi hitam pekat. Penelusuran di lokasi juga menemukan ceceran air hitam yang keluar dari sela bebatuan dan diduga bersumber dari area TPS3R.
Selain limbah cair, video tersebut memperlihatkan kepulan asap tebal dari cerobong insinerator yang digunakan untuk mengolah sampah di TPS3R. Kondisi itu kemudian menimbulkan sorotan terhadap aktivitas pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Manajer Operasional TPS3R Sarwa Metu Wangi, Made Rai Sutrisna, membenarkan penggunaan insinerator. Ia menjelaskan asap hitam muncul ketika proses pembakaran baru dimulai dan suhu mesin belum mencapai kondisi optimal.
"Kalau yang di medsos itu, memang ada pengolahan sampah di TPS kami menggunakan insinerator dan saat awal memasukkan sampah, suhu belum terbentuk sehingga timbul asap hitam," kata Sutrisna, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, asap pekat hanya muncul sekitar dua menit saat proses awal dan kemudian berkurang setelah sistem pembasah atau wet scrubber bekerja optimal. Sementara ceceran air hitam yang masuk ke sungai disebut berasal dari aktivitas pembersihan lantai setelah perawatan insinerator.
"Abu sisa pembakaran yang ringan terbawa angin lalu jatuh di lantai, kemudian terbilas air saat pembersihan ruang toilet dan dapur hingga melimpas ke saluran drainase sawah," ujarnya.
Limpasan tersebut kemudian mengikuti jaringan irigasi sawah lama yang bermuara ke sungai di sekitar TPS3R. Sutrisna menyebut kejadian itu tidak disengaja dan berkaitan dengan kegiatan perawatan rutin yang dilakukan setiap dua minggu.
"Kegiatan maintenance rutin kami lakukan setiap dua minggu sekali pada hari Senin di minggu kedua dan keempat, termasuk pembersihan area lantai," tuturnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Gakkum DLHK Badung memberikan teguran tertulis sekaligus sejumlah rekomendasi teknis kepada pengelola. Salah satunya meminta TPS3R memiliki sistem pengolahan limbah cair tersendiri.
"Petugas Gakkum menyarankan kami membuat bak penampungan pengolahan limbah, atau bekerja sama dengan vendor penyedia layanan pengolahan limbah cair yang berizin," ungkap Made Rai.
Pengelola mengaku siap melakukan pembenahan. Insinerator disebut menjadi opsi yang harus digunakan karena TPS3R Cemagi perlu mengolah sampah hingga 18 ton per hari di tengah persoalan penutupan TPA.
"Kami siap melakukan pembenahan dan berkoordinasi dengan DLK serta Gakkum agar penanganan sampah di kawasan ini tetap sesuai aturan," tegasnya.
Saat ini pengelola tengah mengkaji kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin pengolahan limbah cair. Bersamaan dengan itu, pembangunan fasilitas penampungan internal juga disiapkan sebagai tindak lanjut arahan DLHK Badung. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar