JEMBRANA, Lensabali.id - Bangunan sel tahanan wanita dan anak di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana terbakar pada Selasa (8/9/2026) pagi. Kebakaran menghanguskan sejumlah barang, termasuk tiga televisi LED, dokumen atau arsip, hingga perabotan.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui petugas keamanan Kejari Negara sekitar pukul 09.18 Wita. Saat berjaga di pos keamanan, petugas mencium bau hangus yang cukup menyengat.
Awalnya, bau tersebut diduga berasal dari aktivitas petugas kebersihan yang sedang membakar sampah. Namun, aroma hangus semakin kuat sehingga petugas memutuskan mencari sumbernya.
"Merasa ada yang tidak beres, saksi langsung berpatroli mencari sumber bau dan mendapati bangunan sel tahanan sudah terbakar," ungkap Kepala Satpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha Permana, saat dikonfirmasi.
Petugas sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Karena kobaran api semakin besar, petugas kemudian menghubungi Mako Pemadam Kebakaran Jembrana.
"Mendapat laporan tersebut, Regu Damkar yang sedang siaga langsung ke lokasi. Sebanyak tiga armada damkar dikerahkan ke lokasi, yakni Armada Altora, Tangki Merah, dan Armada Hino Penembak. Total air yang dihabiskan untuk pemadaman mencapai 8.500 liter," papar Eko.
Petugas membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk menjinakkan api hingga lokasi dinyatakan aman. Bangunan yang terbakar berukuran 7x4 meter persegi dan terdiri dari dua ruang sel.
"Sejumlah barang di dalam bangunan tersebut ikut hangus dilalap si jago merah. Barang-barang yang terbakar di antaranya tiga TV LED, dokumen/arsip, meja dan kursi kayu, sofa, serta lemari kayu," jelas Eko.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran dan jumlah kerugian materiil masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
"Penyebab (kebakaran) masih dilakukan penyelidikan oleh kepolisian. Beruntung nihil korban dalam peristiwa ini," tandas Eko. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar