DENPASAR, Lensabali.id – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat kapasitas kader Posyandu seiring perluasan peran lembaga tersebut dalam pelayanan dasar masyarakat. Upaya itu diwujudkan melalui Pelatihan Posyandu ke-10 yang dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Bali, Senin (10/8).
Pelatihan kali ini diikuti 111 kader Posyandu dari Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan kader dalam mendukung transformasi Posyandu yang kini tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan, tetapi mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Enam bidang pelayanan tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Dengan cakupan yang semakin luas, Posyandu diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar sesuai kebutuhannya.
I Made Dwi Dewata menilai kader memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain menyampaikan informasi dan edukasi, kader juga berperan mengenali persoalan di lingkungan masing-masing serta menghubungkan warga dengan layanan pemerintah.
“Transformasi Posyandu ini harus kita dorong bersama agar Posyandu mampu memberikan pelayanan yang lebih luas dan terintegrasi. Tidak hanya kesehatan, tetapi juga mendukung enam Standar Pelayanan Minimal yang menjadi hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi Dewata, keberhasilan transformasi tersebut sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia di tingkat lapangan. Karena itu, kader perlu dibekali bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga pemahaman mengenai berbagai pelayanan dasar serta keterampilan membangun koordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para kader mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai peran Posyandu dalam transformasi pelayanan dasar. Pengetahuan yang diperoleh nantinya dapat diterapkan di masing-masing wilayah untuk memberikan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Dwi Dewata.
Ia berharap 111 kader yang mengikuti pelatihan dapat menjadi penggerak di wilayah masing-masing. Keberadaan mereka diharapkan mampu memperkuat fungsi Posyandu sekaligus membantu mengidentifikasi berbagai persoalan masyarakat sehingga akses terhadap pelayanan dasar dapat diberikan secara lebih tepat.
Pelatihan Posyandu ke-10 menjadi bagian dari komitmen Pemprov Bali dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kelembagaan Posyandu. Penguatan kapasitas kader di tingkat desa dinilai penting untuk mempercepat hadirnya pelayanan publik yang inklusif, terpadu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan kapasitas kader yang semakin baik, Posyandu diharapkan berkembang menjadi instrumen strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pembangunan masyarakat hingga tingkat desa. (hms/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar