𝗣𝗶𝗮𝗹𝗮 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮 𝟮𝟬𝟮𝟲 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗦𝗮𝘀𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗝𝘂𝗱𝗼𝗹, 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗮𝗸𝘀𝗶 𝗗𝗲𝗽𝗼𝘀𝗶𝘁 𝗖𝗮𝗽𝗮𝗶 𝗥𝗽 𝟭,𝟬𝟮 𝗧𝗿𝗶𝗹𝗶𝘂𝗻 - LENSA BALI

Hot


Senin, 10 Agustus 2026

𝗣𝗶𝗮𝗹𝗮 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮 𝟮𝟬𝟮𝟲 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗦𝗮𝘀𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗝𝘂𝗱𝗼𝗹, 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗮𝗸𝘀𝗶 𝗗𝗲𝗽𝗼𝘀𝗶𝘁 𝗖𝗮𝗽𝗮𝗶 𝗥𝗽 𝟭,𝟬𝟮 𝗧𝗿𝗶𝗹𝗶𝘂𝗻


Piala Dunia 2026 Jadi Sasaran Judol, Transaksi Deposit Capai Rp 1,02 Triliun

JAKARTA, Lensabali.id - Ajang Piala Dunia 2026 turut dimanfaatkan jaringan judi online (judol) untuk mengeruk transaksi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai deposit judi online yang berkaitan dengan momentum Piala Dunia mencapai Rp 1,02 triliun.

Data tersebut berasal dari lebih dari 6 juta transaksi yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga Juli 2026. Dari penelusuran tersebut, PPATK menghentikan sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total dana mencapai Rp 325,43 miliar.

Temuan ini menjadi bagian dari analisis PPATK terhadap aktivitas judi online selama semester I 2026. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan ajang olahraga semestinya menjadi ruang untuk menikmati pertandingan dan menjunjung sportivitas, bukan dimanfaatkan sebagai pintu masuk perjudian.

"Piala Dunia seharusnya menjadi momentum untuk menikmati prestasi dan sportivitas, bukan menjadi pintu masuk perjudian. Temuan lebih dari 6 juta transaksi terkait Piala Dunia dalam satu bulan menunjukkan betapa cepat jaringan judi online memanfaatkan perhatian publik," ungkap Ivan dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (9/8/2026).

Sepanjang Januari-Juni 2026, PPATK mencatat perputaran dana judi online mencapai Rp 86,82 triliun dari 467,32 juta transaksi. Sementara total deposit mencapai Rp 22,05 triliun melalui 226,76 juta transaksi yang dilakukan menggunakan rekening bank, dompet elektronik, maupun QRIS.

Jika dibandingkan semester I 2025, nilai perputaran dana judol turun 12,9% dari Rp 99,68 triliun. Namun, jumlah transaksinya justru melonjak 167,2%, dari 174,90 juta menjadi 467,32 juta transaksi.

Nilai deposit juga meningkat 26%, dari Rp 17,50 triliun menjadi Rp 22,05 triliun. Frekuensi deposit bahkan naik hampir 140%, dari 94,50 juta menjadi 226,76 juta transaksi.

Menurut PPATK, peningkatan frekuensi transaksi menunjukkan kemampuan sistem dalam mendeteksi aktivitas keuangan mencurigakan semakin baik. Transaksi dengan nominal kecil tetapi dilakukan berulang kali dan tersebar kini lebih mudah dikenali berkat meningkatnya partisipasi pihak pelapor.

Di sisi lain, jaringan judol terus mengubah pola transaksi dengan memecah dana menjadi nominal lebih kecil dan meningkatkan frekuensinya. Pola tersebut dinilai turut mendorong tingginya jumlah transaksi judi online sepanjang semester I 2026.

"Peningkatan frekuensi transaksi juga memperlihatkan bahwa kemampuan deteksi kita semakin baik, sehingga sekecil apa pun transaksi mencurigakan yang melalui sistem keuangan semakin dapat dikenali," ungkap Ivan.

Deposit Judol via QRIS Tembus Rp 12,36 Triliun

PPATK juga menemukan tingginya pemanfaatan QRIS untuk deposit judi online. Hingga semester I 2026, nilai deposit melalui QRIS mencapai Rp 12,36 triliun atau sekitar 56,04% dari total nominal deposit.

Transaksi tersebut berasal dari 198,77 juta transaksi. Dari sisi frekuensi, penggunaan QRIS mencapai 87,66% dari seluruh transaksi deposit judol.

Sementara deposit melalui rekening bank dan dompet elektronik tercatat Rp 9,69 triliun dalam 27,99 juta transaksi. Ivan menegaskan temuan tersebut tidak berarti QRIS merupakan instrumen pembayaran yang bermasalah.

Menurutnya, QRIS tetap menjadi sarana pembayaran legal yang mendukung transaksi digital dan aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk UMKM. Permasalahan yang ditemukan PPATK justru berkaitan dengan penyalahgunaan merchant, identitas, serta tujuan transaksi oleh jaringan judi online.

"QRIS sangat besar manfaatnya bagi ekonomi masyarakat. Yang harus kita lawan adalah pihak yang menyalahgunakan kemudahan teknologi pembayaran untuk menyamarkan transaksi ilegal.

Penguatan tata kelola merchant dan pemantauan transaksi harus terus dilakukan agar masyarakat tetap dapat menggunakan QRIS secara aman, sementara jaringan judi online kehilangan akses terhadap sistem keuangan," pungkasnya. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar