BADUNG, Lensabali.id – Video dua warga negara asing (WNA) yang diduga kabur setelah mendapat layanan pijat di sebuah salon kawasan Canggu, Badung, viral di media sosial. Polisi pun turun tangan untuk menelusuri identitas kendaraan yang digunakan keduanya.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti mengatakan anggota Polsek Kuta Utara langsung mendatangi lokasi setelah video tersebut beredar. Polisi kini berupaya mengidentifikasi kendaraan yang ditumpangi kedua WNA tersebut.
"Anggota Polsek Kuta Utara langsung turun ke lokasi kejadian usai video tersebut beredar di media sosial. Saat ini kami sedang melacak identitas kendaraan yang dikendarai oleh terduga pelaku," kata Ayu, Rabu (12/8/2026).
Peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada pertengahan Juli 2026. Namun, rekamannya baru ramai beredar di media sosial pada Selasa (11/8). Pengelola salon diketahui tidak membuat laporan resmi karena menganggap persoalan tersebut telah selesai.
Dari hasil penelusuran polisi, kedua WNA itu datang ke salon sebelum jam operasional berakhir. Mereka tetap meminta dilayani meski status keanggotaan (membership) mereka telah berakhir.
"Pelaku ini sebenarnya tercatat sebagai anggota salon dan ngotot minta dilayani pada malam hari. Pemilik salon akhirnya menyetujui agar tidak terjadi keributan, dengan syarat pelaku harus tetap membayar jasa layanan," ujar Ayu.
Manajemen salon kemudian memenuhi permintaan keduanya dan memberikan layanan pijat hingga selesai. Persoalan muncul ketika kedua WNA tersebut menolak membayar. Mereka bahkan sempat terlibat adu mulut dengan dua staf salon, Daniel dan Ansel.
Setelah itu, WNA pria bersama rekannya justru meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan. Upaya staf untuk menghentikan mereka tidak membuahkan hasil.
"Usai perawatan selesai, pelaku malah menolak bayar dan diabaikan saat ditahan oleh staf. Pemilik salon sempat merekam tindakan itu dan mengancam melaporkan ke Imigrasi serta kepolisian, tapi pelaku tetap kabur," imbuh Ayu.
Video tersebut kemudian diunggah kembali akun Instagram @balitoday__ dan memicu reaksi warganet. Sejumlah pengguna media sosial bahkan mendesak agar kedua WNA tersebut ditindak hingga dideportasi.
Sementara itu, pihak salon disebut telah memperbarui mekanisme pembayaran untuk mencegah kejadian serupa. Polisi juga mengimbau pelaku usaha segera menghubungi layanan 110 apabila menghadapi persoalan serupa.
"Upaya pencarian terhadap kedua pelaku masih terus dilakukan oleh personel di lapangan. Kami mengimbau agar pemilik usaha selalu mengingatkan aturan yang berlaku kepada setiap pelanggan," pungkas Ayu. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar