𝗛𝗨𝗧 𝗸𝗲-𝟴𝟭 𝗥𝗜, 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗿𝗶𝗮 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗥𝗲𝗺𝗶𝘀𝗶 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝟴𝟴 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗕𝗶𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗥𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴 - LENSA BALI

Hot


Senin, 17 Agustus 2026

𝗛𝗨𝗧 𝗸𝗲-𝟴𝟭 𝗥𝗜, 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗿𝗶𝗮 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗥𝗲𝗺𝗶𝘀𝗶 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝟴𝟴 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗕𝗶𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗥𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴

HUT ke-81 RI, Bupati Satria Serahkan Remisi kepada 88 Warga Binaan Rutan Klungkung

KLUNGKUNG, Lensabali.id - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8). Dari jumlah tersebut, dua warga binaan menerima Remisi Umum II dan langsung dinyatakan bebas.

Penyerahan remisi menjadi salah satu bagian dari peringatan HUT Kemerdekaan RI di Rutan Klungkung. Bagi warga binaan, remisi tidak hanya bermakna pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satria membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto. Disampaikan bahwa momentum kemerdekaan menjadi kesempatan untuk kembali meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.

Peringatan HUT ke-81 RI tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema tersebut dinilai memiliki kaitan erat dengan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang menempatkan hukum, kemanusiaan, dan kesempatan untuk memperbaiki diri sebagai bagian penting dalam proses pembinaan.

“Kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran merupakan tiga pilar yang saling berkaitan dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya tegas dalam menegakkan aturan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperbaiki kehidupan,” ujar Bupati Satria saat membacakan sambutan Menteri.

Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung Alviantino Riski Satriyo menjelaskan, seluruh 88 warga binaan penerima remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Dua orang di antaranya mendapatkan Remisi Umum II sehingga dapat langsung mengakhiri masa pidananya pada momentum HUT Kemerdekaan.

HUT ke-81 RI, Bupati Satria Serahkan Remisi kepada 88 Warga Binaan Rutan Klungkung

Menurut Alviantino, pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan yang mendorong warga binaan untuk menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. Penghargaan tersebut diharapkan turut mendukung proses reintegrasi sosial ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.

“Pemberian remisi ini bukan semata-mata soal pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani proses pembinaan,” tegas Alviantino.

Kepada dua warga binaan yang memperoleh kebebasan, Bupati Satria berpesan agar pengalaman selama menjalani pembinaan dapat menjadi bekal untuk menata kehidupan yang lebih baik. Ia meminta keduanya tidak kembali melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

“Jadikanlah pembinaan di rutan ini sebagai tolok ukur dan cerminan untuk menjalani hidup baru di tengah-tengah masyarakat. Jangan lagi mengulangi hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” pesan Bupati Satria. Ia juga mengingatkan warga binaan lainnya untuk terus menunjukkan perilaku baik agar dapat memenuhi syarat memperoleh hak remisi dan segera kembali ke masyarakat.

Penyerahan remisi berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Klungkung. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Raja Klungkung Ida Dalem Semaraputra, jajaran Forkopimda Kabupaten Klungkung, serta instansi terkait lainnya. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar