𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗼𝗿𝘀𝗶 𝗜𝗻𝗳𝗿𝗮𝘀𝘁𝗿𝘂𝗸𝘁𝘂𝗿 𝟱𝟵,𝟴𝟬 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗲𝗻, 𝗣𝗲𝗺𝗸𝗮𝗯 𝗗𝗶𝗺𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗧𝗲𝘁𝗮𝗽 𝗛𝗮𝘁𝗶-𝗛𝗮𝘁𝗶 𝗟𝗮𝗸𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮𝗮𝗻 𝗙𝗶𝘀𝗸𝗮𝗹 - LENSA BALI

Hot


Jumat, 14 Agustus 2026

𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗼𝗿𝘀𝗶 𝗜𝗻𝗳𝗿𝗮𝘀𝘁𝗿𝘂𝗸𝘁𝘂𝗿 𝟱𝟵,𝟴𝟬 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗲𝗻, 𝗣𝗲𝗺𝗸𝗮𝗯 𝗗𝗶𝗺𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗧𝗲𝘁𝗮𝗽 𝗛𝗮𝘁𝗶-𝗛𝗮𝘁𝗶 𝗟𝗮𝗸𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮𝗮𝗻 𝗙𝗶𝘀𝗸𝗮𝗹

DPRD Badung Apresiasi Porsi Infrastruktur 59,80 Persen, Pemkab Diminta Tetap Hati-Hati Lakukan Pengelolaan Fiskal

BADUNG, Lensabali.id – DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi terhadap peningkatan porsi belanja infrastruktur dalam Rancangan Perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang mencapai 59,80 persen. Peningkatan tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan Badung dalam memperkuat sarana pendukung pariwisata, terutama infrastruktur jalan.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan hal itu seusai mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas penjelasan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026 yang nilainya sekitar Rp13 triliun, sektor infrastruktur menjadi salah satu komponen yang mengalami peningkatan porsi anggaran. Jika dalam KUA-PPAS APBD induk berada di kisaran 55 persen, pada perubahan APBD porsinya meningkat menjadi 59,80 persen.

Menurut Anom Gumanti, peningkatan tersebut menunjukkan adanya perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan pariwisata.

“Ini artinya bahwa komitmen Bapak Bupati untuk melengkapi fasilitas terutama yang berhubungan dengan pariwisata yaitu infrastruktur jalan. Kita hormati, kita hargai, dan kita dukung tentunya hal-hal tersebut,” ujarnya.

Meski mendukung peningkatan belanja infrastruktur, DPRD tetap mengingatkan agar kebijakan tersebut berjalan seimbang dengan kapasitas fiskal daerah. Kehati-hatian dinilai penting karena Kabupaten Badung masih memiliki kewajiban pinjaman.

“Kami tetap memberikan saran kepada Bapak Bupati agar dalam pengelolaan keuangan daerah betul-betul memperhatikan prinsip kehati-hatian. Karena seperti kita ketahui bahwa Badung ini juga punya pinjaman,” tegasnya.

Di sisi pendapatan, Anom menyebut kondisi fiskal Badung masih menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan pemantauan Bapenda setiap triwulan, PAD terutama dari sektor pariwisata melalui pajak hotel dan restoran (PHR) masih mengalami peningkatan.

Ia berharap tren tersebut dapat dipertahankan hingga penghujung 2026 agar mampu menopang berbagai agenda pembangunan yang telah direncanakan.

“Mudah-mudahan kondisi ini bisa terpelihara sampai nanti di 2026,” harapnya.

Terkait penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, Anom meminta pemerintah daerah tidak menyikapinya secara pesimistis. Menurutnya, besaran transfer merupakan kewenangan pemerintah pusat yang ditetapkan melalui berbagai pertimbangan.

“Apapun itu kita bersyukur di Badung ini, di samping memiliki kemampuan secara mandiri, juga ada sokongan pemerintah pusat. Ini berkah buat kita semua. Masalah nilai, kembali lagi menjadi kewenangan pemerintah pusat,” pungkasnya. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar