BADUNG, Lensabali.id - Seorang warga negara Australia berinisial CJMH (39) meninggal dunia saat menjalani detensi keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Jumat (10/7/2026) malam. Pria tersebut sebelumnya diamankan karena terbukti melanggar ketentuan izin tinggal dan sedang menunggu proses deportasi.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Ferry Tri Ardhiansyah, menjelaskan bahwa CJMH sempat mendapatkan penanganan medis darurat sebelum dibawa ke rumah sakit.
"Yang bersangkutan sempat mendapat penanganan medis darurat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," ujar Ferry, Sabtu (11/7/2026).
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang diterima Imigrasi Ngurah Rai pada akhir Maret 2026. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, petugas menyimpulkan CJMH terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia.
Meski telah beberapa kali dipanggil untuk memberikan klarifikasi, CJMH tidak pernah memenuhi panggilan tersebut. Petugas kemudian mengamankannya di kediamannya di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, dengan pendampingan aparat banjar setempat.
Setelah diamankan, CJMH ditempatkan di ruang detensi sambil menunggu proses deportasi. Namun saat petugas melakukan pemantauan melalui kamera pengawas, mereka mendapati pria tersebut tidak menunjukkan aktivitas dalam waktu cukup lama ketika berada di toilet.
Petugas kemudian melakukan pengecekan langsung dan menemukan CJMH dalam kondisi tidak sadarkan diri. Upaya pertolongan pertama segera dilakukan, termasuk pemberian oksigen dan pemanggilan ambulans dari rumah sakit terdekat.
Tim medis yang tiba di lokasi memberikan penanganan awal sebelum korban dibawa ke RSU Bali Jimbaran. Namun, nyawa CJMH tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Pasca-insiden tersebut, Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Polres Badung dan Polsek Kuta Selatan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, penyebab pasti kematian masih didalami, meski hasil pemeriksaan awal rumah sakit mengarah pada dugaan serangan jantung.
"Hasil pemeriksaan awal pihak rumah sakit turut mencatat dugaan serangan jantung sebagai faktor pada saat kejadian," jelas Ferry.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Ia menegaskan seluruh prosedur pengawasan telah dijalankan sesuai standar, termasuk respons cepat petugas saat mendeteksi kondisi darurat melalui CCTV. Imigrasi juga terus berkoordinasi dengan kepolisian, pihak rumah sakit, dan perwakilan Pemerintah Australia guna memastikan penanganan kasus berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar