𝗞𝗲𝗿𝗶𝗯𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗛𝗼𝘁𝗲𝗹 𝗞𝘂𝘁𝗮, 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗔𝗺𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗔𝗻𝗶𝗮𝘆𝗮 𝗧𝗮𝗺𝘂 - LENSA BALI

Hot


Senin, 13 Juli 2026

𝗞𝗲𝗿𝗶𝗯𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗛𝗼𝘁𝗲𝗹 𝗞𝘂𝘁𝗮, 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗔𝗺𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗔𝗻𝗶𝗮𝘆𝗮 𝗧𝗮𝗺𝘂

Keributan di Hotel Kuta, Polisi Amankan Pria yang Diduga Aniaya Tamu

BADUNG, Lensabali.id - Seorang pria asal Depok berinisial FVK diamankan Polsek Kuta setelah diduga melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap tamu sebuah hotel di kawasan Kuta, Badung. Insiden tersebut dipicu cekcok yang terjadi di lingkungan hotel pada Sabtu (11/7/2026) malam.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, korban dalam kasus ini adalah Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat. Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.30 Wita saat korban sedang berbincang dengan adiknya di depan kamar hotel.

"Diduga lakukan pengancaman dan penganiayaan. Tamu hotel dengan brass knuckle, (terduga pelaku) pria asal Depok yang mengaku wartawan diamankan Polsek Kuta," ungkap Adi, Minggu (12/7/2026).

Menurut keterangan polisi, keributan bermula ketika FVK menghampiri korban dan menanyakan apakah dirinya seorang artis. Korban menjawab bahwa dirinya hanya memiliki kemiripan dengan sosok tertentu. Namun, percakapan tersebut berkembang menjadi adu mulut setelah pelaku diduga melontarkan kata-kata yang menyinggung korban.

Situasi semakin memanas hingga korban melempar sebuah asbak ke arah dekat kamar FVK. Tidak lama kemudian, pelaku keluar dari kamar sambil membawa pecahan botol kaca dan mengenakan brass knuckle pada tangan kirinya.

"Terlapor juga diduga membawa pecahan botol kaca dan brass knuckle yang terpasang di tangan kirinya sambil mengeluarkan ancaman pembunuhan," jelas Adi.

Petugas keamanan hotel yang mengetahui keributan itu segera turun tangan untuk mencegah situasi semakin memburuk. Tak lama berselang, personel Polsek Kuta tiba di lokasi dan mengamankan kedua pihak untuk dimintai keterangan.

Saat berada di kantor polisi, FVK datang bersama seorang rekannya sambil membawa sebotol minuman keras. Pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan tersebut juga tidak dapat menunjukkan kartu identitas pers ketika diminta petugas, dengan alasan tertinggal di hotel.

Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap FVK. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan Benzodiazepine, yakni golongan obat penenang atau sedatif. Selain itu, kondisi pelaku saat diamankan juga diduga masih berada di bawah pengaruh alkohol sehingga belum dapat dimintai keterangan secara maksimal.

Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Kuta untuk mendalami dugaan penganiayaan, pengancaman, serta rangkaian peristiwa yang terjadi antara kedua belah pihak. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar