BULELENG, Lensabali.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak perempuan di Kecamatan Sukasada, Buleleng, terungkap setelah informasi mengenai peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam penanganan kasus itu, polisi juga menemukan fakta bahwa ayah korban positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, Unit Reskrim Polsek Sukasada bersama personel piket, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat pemerintah desa mendatangi lokasi pada Minggu (12/7/2026) malam untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban berinisial KS mengaku dugaan kekerasan terjadi sekitar Mei 2026. Peristiwa itu bermula dari pertengkaran dengan ayahnya terkait larangan bepergian bersama anak dari pria yang disebut sebagai selingkuhan mantan istrinya.
Saat cekcok berlangsung, korban mengaku mulutnya ditutup menggunakan tangan oleh ayahnya agar berhenti berbicara. Selain itu, korban juga mengaku sering merasa takut ketika sang ayah marah dan mengalami tekanan psikis akibat kondisi tersebut.
Dalam pemeriksaan, pria berinisial SAR mengakui bahwa KS merupakan anak kandungnya. Ia juga membenarkan sempat terjadi pertengkaran dan mengaku menutup mulut korban karena terbawa emosi saat anaknya membantah nasihat yang diberikan.
Selain mengakui perbuatannya, SAR juga mengaku pernah menggunakan narkotika. Pengakuan tersebut diperkuat hasil tes urine yang menunjukkan ia positif mengandung zat narkotika.
Kapolsek Sukasada Kompol I Wayan Sukarita mengatakan penanganan dugaan kekerasan terhadap anak dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng mengingat korban masih berusia di bawah umur. Sementara itu, dugaan penyalahgunaan narkotika ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng.
"Penanganan perkara kami limpahkan ke Unit PPA dan Satresnarkoba Polres Buleleng agar dapat diproses secara komprehensif sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Sukarita, Senin (13/7/2026).
Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga maupun terhadap anak. Warga juga diminta segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau kekerasan terhadap anak agar dapat ditangani lebih cepat oleh aparat berwenang. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar