DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan tekadnya menjadikan Bali sebagai daerah yang mandiri energi berbasis sumber energi bersih dan berkelanjutan. Dalam roadmap pembangunan jangka panjang daerah, Bali ditargetkan mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2045, atau 15 tahun lebih cepat dibandingkan target nasional.
Komitmen tersebut disampaikan saat membuka Indonesia Solar Summit (ISS) 2026 di Bali Beach Convention Center, The Meru Bali, Sanur, Selasa (14/7).
Menurut Koster, keberlanjutan sektor pariwisata Bali sangat bergantung pada kualitas lingkungan yang terjaga. Karena itu, transformasi menuju sistem energi yang bersih menjadi kebutuhan strategis yang tidak bisa ditunda.
Ia menjelaskan bahwa percepatan pemanfaatan energi baru terbarukan, khususnya energi surya, menjadi salah satu langkah utama yang tengah didorong Pemerintah Provinsi Bali. Upaya tersebut juga dibarengi dengan pengembangan kendaraan listrik, pembangunan pembangkit energi bersih, serta pembukaan peluang investasi hijau.
“Untuk mewujudkan target tersebut, kami mempercepat pengembangan energi baru terbarukan, khususnya energi surya, memperluas penggunaan kendaraan listrik, mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi bersih, serta membuka ruang investasi dan kolaborasi di sektor energi hijau,” ujar Koster.
Ia menegaskan, Bali harus mampu memenuhi kebutuhan energinya dari sumber daya yang tersedia di daerah sendiri. Oleh sebab itu, ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar fosil secara bertahap akan dikurangi hingga akhirnya dihentikan.
Menurutnya, energi surya menjadi pilihan paling realistis sekaligus strategis karena Bali memiliki potensi sinar matahari yang melimpah sepanjang tahun.
“PLTS adalah pilihan terbaik karena sumber energinya berasal dari matahari. Saya mendorong pemanfaatan PLTS sebagai sumber energi masa depan Bali,” tegasnya.
Koster juga memastikan pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan PLTS, termasuk melalui berbagai kebijakan yang mempermudah implementasinya.
Sebagai langkah nyata, Pemprov Bali akan mengembangkan kawasan rendah emisi yang diawali dari Nusa Penida. Program tersebut selanjutnya diperluas ke sejumlah kawasan strategis seperti Nusa Dua, Kuta, Sanur, hingga Ubud.
Untuk memperkuat arah kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan sejumlah regulasi pendukung, mulai dari Perda Rencana Umum Energi Daerah, Pergub Bali Energi Bersih, hingga Surat Edaran tentang pemanfaatan PLTS atap.
Koster berharap Indonesia Solar Summit 2026 tidak berhenti pada forum diskusi semata, tetapi mampu menghasilkan kolaborasi konkret, investasi hijau, dan kebijakan strategis yang mempercepat pengembangan energi surya nasional menuju target 100 gigawatt. (hms/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar