𝗨𝗷𝗶 𝗖𝗼𝗯𝗮 𝗥𝗲𝗸𝗮𝘆𝗮𝘀𝗮 𝗟𝗮𝗹𝗶𝗻 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗻𝗴 𝗧𝘂𝗮𝗵 𝗗𝗶𝗽𝗲𝗿𝗽𝗮𝗻𝗷𝗮𝗻𝗴 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶 𝗔𝗸𝗵𝗶𝗿 𝗝𝘂𝗻𝗶 - LENSA BALI

Hot


Senin, 15 Juni 2026

𝗨𝗷𝗶 𝗖𝗼𝗯𝗮 𝗥𝗲𝗸𝗮𝘆𝗮𝘀𝗮 𝗟𝗮𝗹𝗶𝗻 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗻𝗴 𝗧𝘂𝗮𝗵 𝗗𝗶𝗽𝗲𝗿𝗽𝗮𝗻𝗷𝗮𝗻𝗴 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶 𝗔𝗸𝗵𝗶𝗿 𝗝𝘂𝗻𝗶


Uji Coba Rekayasa Lalin Jalan Hang Tuah Diperpanjang Sampai Akhir Juni

DENPASAR, Lensabali.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali memutuskan memperpanjang masa uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Hang Tuah, Denpasar, hingga 30/06/2026. Kebijakan tersebut diambil setelah evaluasi tahap awal menunjukkan perlunya waktu tambahan untuk memperkuat sosialisasi sekaligus mengamati perubahan perilaku pengguna jalan.

Kepala Dishub Bali, I Kadek Mudarta, menjelaskan perpanjangan dilakukan agar masyarakat semakin memahami pola lalu lintas baru yang diterapkan di sejumlah titik strategis kawasan tersebut.

"Pertimbangan diperpanjang karena dibutuhkan waktu yang lebih panjang untuk terus mensosialisasikan dan melihat perubahan kebiasaan berkendara sesuai rekayasa yang diberlakukan," kata Mudarta, Senin (15/06/2026).

Menurutnya, pelaksanaan tahap pertama yang berlangsung pada 02/06/2026 hingga 15/06/2026 menunjukkan perkembangan positif. Tingkat kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan baru mulai mengalami peningkatan dari hari ke hari.

"Ada tren perbaikan kepatuhan pengendara terhadap pengaturan lalin yang diberlakukan," tuturnya.

Rekayasa lalu lintas yang diuji coba mencakup dua simpang utama di Jalan Hang Tuah, yakni Simpang Jalan Sedap Malam dan Simpang Jalan Danau Beratan. Pada Simpang Jalan Sedap Malam, kendaraan dari arah barat yang hendak berbelok ke Jalan Sedap Malam diwajibkan menggunakan lajur paling kiri, sedangkan kendaraan yang melaju lurus ke arah timur diarahkan menggunakan lajur tengah.

Selain itu, kendaraan dari arah timur maupun barat tidak diperbolehkan berbelok menuju Jalan Tukad Nyali, kecuali kendaraan roda dua.

Sementara di Simpang Jalan Danau Beratan, kendaraan dari Jalan Hang Tuah tidak diperkenankan berbelok kanan menuju Jalan Danau Beratan dan diarahkan untuk berputar di kawasan Simpang Sanur. Pengendara dari Jalan Danau Beratan yang hendak menuju arah timur atau Sanur juga dilarang berbelok kanan dan diminta melalui Jalan Danau Buyan sebagai jalur alternatif.

Dishub Bali berharap masyarakat dapat terus menyesuaikan diri dengan pola lalu lintas yang baru sehingga kelancaran dan keselamatan berkendara di kawasan tersebut dapat semakin meningkat. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar