BADUNG, Lensabali.id – Polres Badung menangkap seorang residivis berinisial AS (25) setelah membobol sebuah minimarket di Banjar Darmasaba, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung. Pemuda asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu diduga mencuri ratusan bungkus rokok dengan total kerugian mencapai Rp18 juta.
Kapolsek Abiansemal Kompol I Nengah Sona menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pemilik toko menerima telepon dari salah seorang karyawannya yang mengabarkan bahwa minimarket telah dibobol.
Korban yang saat itu berada di rumahnya di kawasan Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar, langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi toko.
"Pelaku mengambil barang-barang di dalam toko itu, memotong gembok dan pintu dibuka dengan anak kunci master key, seperti itu. Artinya ada telepon dari salah satu karyawannya bahwa minimarket itu dibobol," ujar Nengah Sona dalam rilis kasus di Mapolres Badung, Senin (08/06/2026).
Setibanya di lokasi, pemilik toko mendapati AS masih berada di dalam minimarket dan tengah memasukkan barang-barang curian ke dalam wadah yang telah disiapkan.
"Ya saat ini juga (dipergoki). Pemilik toko langsung mendapati barang-barangnya sedang dicuri oleh pelaku sendiri, seperti itu," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku melakukan aksi tersebut seorang diri. Polisi juga memastikan tidak ada keterlibatan pihak internal atau karyawan dalam kasus pembobolan tersebut.
Akibat kejadian itu, manajemen minimarket mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa AS merupakan residivis kasus pencurian. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara atas tindak pidana serupa di wilayah Denpasar.
"Iya, pencuri tadi, itu sudah pernah mencuri di daerah Denpasar, dengan hukuman selama 2 bulan yang bersangkutan. Jadi ini, yang bersangkutan adalah residivis," ungkap Sona.
Kini pelaku dijerat dengan pasal pencurian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar