DENPASAR, Lensabali.id – Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali terus memperkuat kualitas pelayanan Posyandu dengan menggelar Bina Posyandu Angkatan Ke-7 bagi Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, hingga Desa se-Kabupaten Klungkung. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 22–24 Juni 2026, di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menjelaskan kegiatan ini diikuti oleh 96 peserta yang berasal dari berbagai jenjang kepengurusan Posyandu di Kabupaten Klungkung.
Menurutnya, pelatihan tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan para pengurus sekaligus menyosialisasikan transformasi Posyandu menjadi lembaga pelayanan berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Perlu ada penyamaan persepsi dari seluruh jajaran Tim Pembina Posyandu mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa," ujarnya.
Dwi Dewata menambahkan, kegiatan ini juga diikuti Ketua dan Sekretaris TP Posyandu Kabupaten Klungkung yang dijabat oleh istri Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, bersama seluruh Tim Pembina serta Pengurus Posyandu dari tingkat kabupaten hingga desa.
Ia menilai Bina Posyandu menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemampuan para pembina agar mampu menjalankan fungsi pendampingan dan pembinaan secara optimal di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menegaskan bahwa Posyandu kini telah berkembang menjadi pusat pelayanan dasar terpadu yang tidak lagi hanya berfokus pada sektor kesehatan.
"Transformasi ini menjadikan Posyandu sebagai wadah integrasi program pemerintah di tingkat desa/kelurahan sehingga berbagai layanan masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terkoordinatif, dan tepat sasaran," katanya.
Selama pelatihan, peserta memperoleh materi mengenai implementasi enam bidang SPM sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, kebijakan strategis Posyandu, pelayanan pendidikan, kesehatan, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, hingga penyusunan rencana tindak lanjut yang disampaikan oleh narasumber dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. (hms/ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar