KLUNGKUNG, Lensabali.id - Aksi balap liar yang diduga dilakukan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Klungkung kembali meresahkan warga. Menindaklanjuti laporan masyarakat, aparat kepolisian bersama pecalang segera membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Kasi Humas Polres Klungkung Dewa Nyoman Alit Punarwibawa menjelaskan laporan diterima sekitar pukul 20.52 Wita pada Selasa (23/6/2026). Saat laporan masuk, warga menyampaikan bahwa para pelajar yang diduga terlibat balap liar telah lebih dahulu diamankan oleh pecalang setempat.
"Laporan masuk sekitar pukul 20.52 Wita. Saat itu warga menyebut para pelajar SMP pelaku balap liar sudah diamankan pecalang setempat. Personel SPKT yang dipimpin Pamapta I Ipda I Nyoman Arimbhawa bersama Sat Samapta kemudian langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan," jelas Alit.
Sesampainya di lokasi, petugas memberikan pembinaan sekaligus mengingatkan para pelajar agar tidak mengulangi aksi serupa. Balap liar dinilai membahayakan keselamatan serta mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
Menurut Alit, para pelajar tersebut dilaporkan cukup sering melakukan aksi balap liar pada malam hari sehingga memicu keresahan warga di sekitar lokasi.
"Sepeda milik pelaku juga kami amankan untuk diproses lebih lanjut," terangnya.
Ia menegaskan kepolisian terus meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik yang rawan dijadikan arena balap liar, termasuk kawasan Jembatan Merah PKB. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Alit juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas balap liar melalui layanan Call Center 110 agar petugas dapat segera mengambil tindakan.
"Kami siaga 24 jam," pungkasnya. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar