JEMBRANA, Lensabali.id - Kondisi sejumlah lubang pada jembatan di ruas Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk akhirnya mendapat penanganan sementara. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi bahaya bagi pengguna jalan yang melintas di jalur utama penghubung Bali bagian barat dan selatan itu.
Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di Jembatan Tukad Meluang, Banjar Dinas Soka, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. Pada jembatan tersebut ditemukan beberapa lubang yang muncul di area sambungan konstruksi.
Bahkan, salah satu lubang memiliki ukuran yang cukup besar, sekitar sebesar kepalan tangan orang dewasa. Kondisi itu sempat menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi membahayakan pengendara, khususnya saat malam hari atau ketika arus lalu lintas padat.
Sebelum dilakukan perbaikan sementara, warga dan pengguna jalan menandai lokasi lubang dengan menancapkan batang bambu agar lebih mudah terlihat oleh pengendara yang melintas.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Provinsi Bali, I Made Mardita, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah awal dengan melakukan penambalan pada bagian yang mengalami kerusakan.
"Lubangnya berada di sambungan memanjang dan melintang jembatan, dikarenakan kerusakan expantion joint jembatan," ujar Mardita saat dikonfirmasi pada Kamis (04/06/2026).
Menurutnya, kerusakan tersebut cukup serius dan memerlukan penanganan lebih komprehensif karena berkaitan dengan komponen sambungan jembatan yang berfungsi menjaga stabilitas konstruksi.
Oleh sebab itu, Balai Jalan telah menyiapkan rencana perbaikan permanen dengan mengganti bagian yang rusak setelah material yang dibutuhkan tiba di lokasi.
"Ini yang akan kami ganti nantinya dan saat ini masih menunggu kedatangan materialnya," jelas Mardita.
Selain memperbaiki bagian permukaan, pekerjaan juga dilakukan pada struktur bawah jembatan. Saat ini proses perbaikan masih berlangsung pada Jembatan Meluang yang memiliki panjang 25,6 meter serta Jembatan Payan sepanjang 38,4 meter.
"Perbaikan jembatan saat ini masih dalam proses," pungkasnya. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar