BADUNG, Lensabali.id – Upaya seorang buronan Interpol asal Australia untuk meninggalkan Bali menggunakan jet pribadi berakhir gagal. Pria tersebut ditangkap petugas Imigrasi setelah diketahui menggunakan identitas palsu saat menjalani pemeriksaan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (06/06/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bugie Kurniawan menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat persembunyian.
"Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian," ujar Bugie dalam keterangan tertulis, Kamis (11/06/2026).
Penangkapan bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang jet pribadi CAPA Jet nomor penerbangan N917CJ di Terminal Selatan Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 22.00 Wita. Pesawat tersebut dijadwalkan terbang dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik.
Jet pribadi itu membawa tiga awak dan empat penumpang warga negara asing, yakni ARR asal Portugal, GAM dan FMJ asal Brasil, serta GS asal Italia.
Saat pemeriksaan dokumen berlangsung, petugas menemukan GAM tidak memiliki catatan perlintasan masuk serta izin tinggal yang sah di Indonesia. Kondisi tersebut membuat keberangkatan pesawat ditunda untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Namun sebelum pemeriksaan selesai, seluruh penumpang diketahui masuk kembali ke pesawat dan bersiap melakukan penerbangan. Petugas kemudian berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan keberangkatan.
Pesawat yang sempat bergerak menuju landasan pacu akhirnya diarahkan kembali ke Terminal VIP. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kabin, petugas menemukan GAM bersembunyi di toilet pesawat.
Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap paspor Brasil yang digunakan pria tersebut merupakan dokumen palsu. Identitas sebenarnya diketahui sebagai AP (55), warga negara Australia kelahiran Whyalla.
Dari pemeriksaan sistem keimigrasian, AP tercatat dalam daftar buronan Interpol dengan tingkat kesesuaian identitas mencapai 100 persen. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana lintas negara dan menjadi buronan aparat penegak hukum internasional.
Berdasarkan informasi National Central Bureau (NCB) Canberra, AP disebut sebagai salah satu tokoh dalam jaringan kejahatan terorganisasi lintas negara atau Transnational Serious Organised Crime (TSOC), serta anggota senior kelompok geng motor di Australia.
Australian Federal Police (AFP) menduga AP memiliki keterlibatan dalam sejumlah upaya penyelundupan narkotika berskala besar ke Australia. Kasus tersebut kini ditangani bersama Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, AFP, dan Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar