KLUNGKUNG, Lensabali.id – Aktivitas pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, sempat terhenti selama beberapa pekan setelah para petugas memilih menghentikan sementara pekerjaan mereka akibat gaji yang belum dibayarkan sejak Maret 2026.
Kondisi tersebut diungkapkan Perbekel Desa Negari, I Gusti Ngurah Bagus Mahendra, saat penyerahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pengolahan sampah dari Pemerintah Kabupaten Klungkung kepada desa-desa pengelola sampah pada 02/06/2026.
Mahendra menjelaskan, delapan petugas TPS3R memutuskan mogok kerja setelah hak mereka untuk bulan Maret, April, dan Mei belum dapat dipenuhi oleh pemerintah desa. Situasi itu dipicu berkurangnya alokasi Dana Desa yang berdampak pada kemampuan operasional TPS3R.
"Benar. Seperti yang tadi kami sampaikan. Sudah ada sekitar tiga-empat minggu petugas kami tidak bekerja. Gajinya dari Maret-April-Mei belum bisa berikan. Bersyukur sekarang ada BKK ini, jadi ini solusi yang kami dibantu pak Bupati," terang Mahendra.
Menurutnya, kebutuhan operasional TPS3R Desa Negari mencapai sekitar Rp12,6 juta setiap bulan. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar dua sopir pengangkut sampah dan enam petugas yang bertugas memilah serta mengolah sampah.
Sebelum aksi mogok terjadi, pemerintah desa mengaku telah menjelaskan kondisi keuangan yang sedang dihadapi. Namun karena belum ada kepastian mengenai pencairan bantuan, para petugas akhirnya memilih menghentikan aktivitas mereka untuk sementara waktu.
"Sudah kita paparkan. Tapi karena tidak ada kejelasan, jadinya ada pemogokan ini. Sekarang dengan sudah ada kejelasan, semoga permasalahan di desa bisa diselesaikan," ujarnya.
Selama operasional TPS3R berhenti, pengelolaan sampah di Desa Negari bergantung pada partisipasi masyarakat untuk memilah dan menampung sampah secara mandiri di lingkungan masing-masing.
Mahendra berharap para petugas dapat segera kembali bekerja setelah pencairan bantuan keuangan khusus mulai direalisasikan dalam waktu dekat. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar