BADUNG, Lensabali.id – Seorang wisatawan asing melaporkan dugaan aksi penjambretan yang dialaminya di kawasan Kuta Utara, Badung, pada Jumat (29/05/2026) dini hari.
Laporan tersebut pertama kali diterima melalui layanan Call Centre 110 sekitar pukul 02.54 Wita.
Kapolsek Mengwi, Anak Agung Gede Rai Darmayasa, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan tim piket Unit Kecil Lengkap (UKL) menuju lokasi untuk melakukan pengecekan awal.
“Kami menerima laporan pengaduan di Call Centre 110 dari seorang WNA yang kena penjambretan, sekitar pukul 02.54 Wita. Kami sudah arahkan tim piket UKL Polsek Mengwi ke lokasi mengecek situasi,” ujar Kompol Rai Darmayasa.
Petugas kemudian menemui korban untuk meminta keterangan dan menggali kronologi kejadian. Korban juga mengantar polisi menuju lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Namun setelah dilakukan pengecekan, polisi memastikan lokasi kejadian berada di Jalan Padang Luwih yang masuk wilayah hukum Kuta Utara.
“Setelah kami cek ke lokasi, ternyata kejadiannya di Jalan Padang Luwih yang masuk wilayah hukum Polsek Kuta Utara, bukan di kawasan Puspem Badung seperti laporan awal,” jelasnya.
Meski demikian, petugas tetap mengumpulkan informasi awal dan membantu proses penanganan korban.
Turis asing yang identitas dan kewarganegaraannya belum diungkap itu kemudian diarahkan ke Polres Badung guna membuat laporan resmi agar penyelidikan dapat dilakukan lebih lanjut.
Polisi juga telah mencatat keterangan awal serta mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Petugas di lapangan sudah mengarahkan korban yang diduga kena jambret ini ke kantor polisi terdekat untuk memberikan keterangan lebih terperinci,” kata Rai Darmayasa.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal untuk memburu pelaku penjambretan tersebut. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar