Lensabali.id – Apple tengah mengembangkan fitur keamanan baru untuk iPhone yang dirancang khusus menghadapi aksi pencopetan atau perampasan perangkat di ruang publik.
Fitur tersebut disebut mampu mengunci iPhone secara otomatis ketika sistem mendeteksi perangkat direbut secara paksa dari tangan pengguna. Cara kerjanya disebut mirip dengan fitur Theft Detection Lock yang sebelumnya sudah hadir di perangkat Android.
Saat ini, iPhone sebenarnya telah dibekali sejumlah fitur keamanan seperti Find My, Activation Lock, dan Stolen Device Protection. Namun perlindungan tersebut dinilai kurang efektif jika pencuri berhasil mengambil perangkat dalam kondisi tidak terkunci.
Apple disebut ingin menutup celah tersebut lewat sistem deteksi baru yang memanfaatkan berbagai sensor di perangkat.
Salah satu teknologi yang digunakan adalah akselerometer iPhone untuk membaca gerakan mendadak yang mengindikasikan perangkat dirampas secara paksa.
Ketika sistem mendeteksi kemungkinan pencurian, iPhone akan langsung terkunci otomatis untuk membatasi akses pengguna tidak sah.
Selain itu, sistem juga akan memeriksa jarak perangkat dengan Apple Watch yang terhubung guna memastikan apakah iPhone masih berada dekat pemiliknya.
Fitur ini turut memantau faktor lain seperti koneksi WiFi yang biasa digunakan serta lokasi yang familiar, misalnya rumah atau tempat kerja pengguna.
Jika sistem mendeteksi iPhone berada di lokasi asing setelah dirampas, maka perangkat akan langsung masuk ke mode perlindungan tambahan seperti pada fitur Stolen Device Protection.
Dilansir dari 9to5Mac, Kamis (28/05/2026), fitur tersebut ditemukan dalam kode pengembangan Apple. Meski begitu, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai jadwal peluncurannya. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar