𝗦𝗮𝘁𝗽𝗼𝗹 𝗣𝗣 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗥𝗮𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗙𝗼𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗕𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗜𝗹𝗲𝗴𝗮𝗹 𝗱𝗶 𝗞𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗻𝘁𝗮𝗶 𝗦𝗲𝘀𝗲𝗵 - LENSA BALI

Hot


Selasa, 19 Mei 2026

𝗦𝗮𝘁𝗽𝗼𝗹 𝗣𝗣 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗥𝗮𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗙𝗼𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗕𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗜𝗹𝗲𝗴𝗮𝗹 𝗱𝗶 𝗞𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗻𝘁𝗮𝗶 𝗦𝗲𝘀𝗲𝗵

Satpol PP Badung Ratakan Fondasi Bangunan Ilegal di Kawasan Pantai Seseh

BADUNG, Lensabali.id  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung membongkar struktur beton ilegal yang ditemukan di kawasan pesisir Pantai Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Senin (18/5/2026). Fondasi tersebut diduga menjadi bagian awal pembangunan sebuah kafe liar di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung.

Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat setelah petugas memastikan bangunan berdiri di atas aset pemerintah daerah yang berada di antara Pura Keramat dan bibir pantai.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan langkah penertiban dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif agar pembangunan tidak berkembang lebih luas.

“Penindakan berupa eksekusi pembongkaran tadi pagi juga langkah preventif kami sebelum pembangunan terjadi. Lebih awal sebelum lebih masif lagi,” ujar Suryanegara saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).

Informasi yang dihimpun detikBali menyebutkan struktur beton tersebut berada tepat di samping kawasan Pura Keramat Pantai Seseh. Di lokasi itu disebut-sebut akan dibangun sebuah restoran bernama Seseh Beach Cafe.

Berdasarkan hasil pengecekan Bidang Aset BPKAD Badung, fondasi bangunan tersebut memang berdiri di atas lahan milik Pemkab Badung.

Selain direncanakan menjadi area usaha, bangunan itu juga kabarnya akan difungsikan sebagai pos pengawasan kawasan pantai.

Namun hingga kini, Pemkab Badung disebut belum menetapkan peruntukan resmi terhadap lahan tersebut.

Suryanegara menegaskan fokus petugas saat ini adalah mengembalikan estetika kawasan pesisir dengan meratakan sisa material beton hasil pembongkaran.

Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung, Ida Bagus Ratu, menjelaskan pihaknya telah lebih dulu menjalankan prosedur formal sebelum melakukan eksekusi.

“Kami sudah turun ke lokasi untuk meminta ke pembangun untuk bongkar mandiri dan sempat hadir ke kantor untuk klarifikasi, tidak ada perlawanan dan mereka bersedia untuk dilakukan pembongkaran,” katanya.

Karena pihak pembangun mengaku memiliki keterbatasan biaya untuk melakukan pembongkaran secara mandiri, proses akhirnya diambil alih oleh Satpol PP Badung dengan pengawasan sejumlah pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Badung. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar