GIANYAR, Lensabali.id – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Gianyar bersama Polsek Ubud kembali melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan wisata Ubud, Kamis (7/5/2026). Razia difokuskan di sepanjang Jalan Hanoman dan Jalan Monkey Forest yang selama ini kerap dipadati kendaraan parkir di badan jalan.
Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara mengatakan penertiban menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir.
“Razia menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir menggunakan badan jalan di sepanjang Jalan Monkey Forest dan Jalan Hanoman, Lingkungan Padangtegal, Ubud,” ujar Antara.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan sanksi tilang kepada sejumlah pengendara. Selain itu, sekitar 20 kendaraan lain dipasangi stiker sebagai tanda pelanggaran parkir liar.
“Petugas memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara yang memarkir kendaraan di badan jalan,” imbuhnya.
Menurut Antara, penertiban dilakukan sebagai langkah mengurangi kemacetan lalu lintas di pusat kawasan wisata Ubud. Selama ini, kendaraan yang parkir sembarangan disebut menjadi salah satu penyebab tersendatnya arus kendaraan.
Meski razia rutin dilakukan, praktik parkir liar di kawasan tersebut masih terus ditemukan. Sejumlah pengemudi disebut kerap memanfaatkan kelengahan petugas untuk berhenti dan menunggu penumpang di pinggir jalan.
Salah seorang pemilik toko pakaian di Jalan Monkey Forest, Wayan Repot, mengaku pengemudi taksi online dan ojek online menjadi pihak yang paling sering parkir sembarangan.
“Paling bandel itu taksi online. Kalau tidak ada petugas mereka parkir di pinggir jalan. Kalau petugas razia, mereka langsung tancap gas,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan kendaraan yang parkir terlalu lama di tepi jalan juga dikeluhkan para pemilik usaha karena dinilai mengganggu akses dan pandangan wisatawan menuju toko-toko di kawasan tersebut. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar