𝗣𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗥𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗧𝗲𝗿𝘀𝗲𝗿𝗲𝘁 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗢𝗽𝗹𝗼𝘀 𝗟𝗣𝗚 𝗦𝘂𝗯𝘀𝗶𝗱𝗶 - LENSA BALI

Hot


Kamis, 07 Mei 2026

𝗣𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗥𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗧𝗲𝗿𝘀𝗲𝗿𝗲𝘁 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗢𝗽𝗹𝗼𝘀 𝗟𝗣𝗚 𝗦𝘂𝗯𝘀𝗶𝗱𝗶

Pangkalan Resmi di Denpasar Terseret Kasus Oplos LPG Subsidi

DENPASAR, Lensabali.id – Praktik penyalahgunaan LPG subsidi ukuran 3 kilogram di Denpasar berhasil diungkap aparat kepolisian. Ironisnya, pelaku merupakan pemilik pangkalan resmi yang seharusnya menyalurkan gas bersubsidi kepada masyarakat.

Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo David Simatupang menjelaskan, pelaku memanfaatkan distribusi LPG dengan cara memindahkan isi tabung 3 kg ke tabung berukuran 12 kg dan 50 kg untuk dijual kembali.

"Modusnya, LPG 3 kilogram tidak disalurkan ke masyarakat, tetapi dipindahkan ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram untuk dijual kembali," ujarnya saat gelar pers di Mapolresta Denpasar, Rabu (6/5/2026).

Pengungkapan kasus dilakukan di tiga lokasi di Denpasar Selatan sepanjang April 2026.

Polisi mengamankan tiga pelaku berinisial NA (48), KFB (27), dan MP (56) saat beraksi.

Dari lokasi, disita puluhan tabung gas oplosan serta ratusan tabung LPG 3 kg sebagai bahan baku.

Selain itu, turut diamankan alat pendukung seperti pipa, selang, timbangan, dan kendaraan operasional. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar