KLUNGKUNG, Lensabali.id – Seorang perempuan berinisial WDS (24) diamankan aparat kepolisian setelah diduga mencuri sejumlah perlengkapan upacara adat berbahan perak milik warga di Nusa Penida, Klungkung. Nilai kerugian akibat aksi tersebut diperkirakan mencapai Rp 150 juta.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengatakan penangkapan terhadap WDS dilakukan pada Minggu (17/5/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.
“Penangkapan dilaksanakan pada hari ini. Petugas mengamankan seorang terduga pelaku, seorang perempuan berinisial WDS. Setelah pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya,” ujar Kesuma.
Kasus pencurian itu pertama kali diketahui oleh korban bernama I Gede Laksamana Sanjaya pada Jumat (8/5/2026). Korban melaporkan kejadian tersebut setelah mendapati sejumlah benda berbahan perak yang disimpan di rumahnya hilang.
Menerima laporan tersebut, Tim Jalak Nusa yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida Iptu Ida Bagus Ketut Arsa langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk melacak pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengarah pada WDS yang diketahui tinggal di Desa Sakti, Nusa Penida. Petugas kemudian mendatangi kediaman perempuan tersebut dan menemukan seluruh barang bukti hasil pencurian.
Di lokasi itu, polisi menyita berbagai perlengkapan upacara berbahan perak, termasuk dua bokor perak ukuran besar, enam bokor perak kecil, satu dulang perak, satu kapar perak, serta tutup kapar perak.
WDS tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti di rumahnya. Ia kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini polisi masih mendalami motif dan modus operandi yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Aparat juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Untuk motif dan modus operandi pelaku masih kami dalami,” pungkas Kesuma. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar