𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗶𝗵 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗛𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗠𝗮𝘁𝗶, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗪𝗮𝗿𝗻𝗶𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗣𝗮𝗿𝗶𝘄𝗶𝘀𝗮𝘁𝗮 - LENSA BALI

Hot


Jumat, 08 Mei 2026

𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗶𝗵 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗛𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗠𝗮𝘁𝗶, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗪𝗮𝗿𝗻𝗶𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗣𝗮𝗿𝗶𝘄𝗶𝘀𝗮𝘁𝗮

Bali Bersih Jadi Harga Mati, Gubernur Koster Warning Pelaku Usaha Pariwisata

BADUNG, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pengelolaan sampah kini menjadi tanggung jawab serius seluruh pelaku usaha pariwisata di Bali, khususnya sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Pengelolaan Sampah sektor Horeka di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Badung, Kamis (7/5).

Dalam arahannya, Koster mengapresiasi kehadiran para pelaku usaha yang mulai menunjukkan kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan sampah demi menjaga keberlanjutan pariwisata Bali.

Menurutnya, sekitar 41 persen persoalan sampah di Bali berasal dari sektor pariwisata Horeka, sehingga penanganannya tidak bisa lagi ditunda.

“Sudah ada kemajuan signifikan sejak dilakukan pengendalian sangat ketat pasca penutupan TPA Suwung. Ini harus terus ditingkatkan karena Bali yang bersih merupakan kebutuhan lingkungan kita agar masyarakat hidup sehat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Badung sebagai pusat pariwisata dunia memegang tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas lingkungan.

Koster juga menyoroti kondisi TPA Suwung yang telah mengalami overload dan menimbulkan pencemaran lingkungan, sehingga pola lama pengelolaan sampah harus segera diakhiri.

“Kebiasaan nyaman harus kita akhiri. Kita harus mengubah perilaku. Saya sudah tidak takut, saya harus berani. Kalau pariwisata Bali mau dijaga berkelanjutan, maka persoalan sampah harus diselesaikan,” tegasnya.

Saat ini, volume sampah di Badung mencapai sekitar 800 ton per hari, sedangkan Denpasar mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Karena itu, pelaku usaha diminta mulai mengelola sampah secara mandiri di lingkungan usahanya masing-masing.

Menurut Koster, pengelolaan sampah tidak boleh hanya bergantung pada program CSR, tetapi harus menjadi bagian dari biaya operasional usaha.

“Tanggal 1 April sampai 1 Juli, TPST Suwung hanya menerima sampah residu. Setelah itu akan dihentikan. Para pelaku usaha harus mengelola sampah sendiri,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku usaha yang belum disiplin mengelola sampah.

Bali Bersih Jadi Harga Mati, Gubernur Koster Warning Pelaku Usaha Pariwisata

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyebut sektor pariwisata menjadi penopang utama ekonomi daerah, namun di saat yang sama juga menghadirkan tantangan lingkungan yang serius, termasuk persoalan sampah.

Menurutnya, pengelolaan sampah berbasis sumber terus diperkuat melalui edukasi dan pengawasan terhadap pelaku usaha Horeka.

“Pariwisata yang bersih bukan pilihan, tetapi keharusan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Ardyanto Nugroho, menambahkan bahwa pemerintah akan menerapkan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang tidak taat, mulai dari pembekuan izin usaha hingga pidana. (hms/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar