GIANYAR, Lensabali.id - Sebanyak 4.008 peserta BPJS Kesehatan mandiri di Kabupaten Klungkung tercatat menunggak iuran hingga berstatus nonaktif. Total tunggakan yang dihimpun mencapai lebih dari Rp 4,6 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, I Gusti Ngurah Catur Wiguna, mengungkapkan saat ini jumlah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang masih aktif tercatat sebanyak 14.765 orang atau sekitar 68,31 persen.
"Saat ini jumlah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang aktif sebanyak 14.765 atau 68,31%," ujarnya saat ditemui di Klungkung, Kamis (23/04/2026).
Ia merinci, jumlah penunggak terbanyak berasal dari Kecamatan Klungkung dengan 1.440 jiwa dan nilai tunggakan lebih dari Rp 1,6 miliar.
Disusul Kecamatan Nusa Penida sebanyak 1.247 jiwa dengan total tunggakan lebih dari Rp 1,3 miliar, kemudian Kecamatan Dawan 686 jiwa dengan tunggakan sekitar Rp 829 juta.
Sementara itu, Kecamatan Banjarangkan mencatat 635 peserta menunggak dengan nilai lebih dari Rp 710 juta.
Untuk mengatasi hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Klungkung mendorong peserta memanfaatkan program rehabilitasi (rehab) agar dapat mencicil tunggakan.
"Kami tetap memberlakukan program rehab untuk para peserta yang saat ini berstatus non aktif," terang Catur.
Ia juga mengapresiasi Pemkab Klungkung yang telah menjamin kepesertaan masyarakat melalui skema pembiayaan pemerintah daerah. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar