DENPASAR, Lensabali.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) meluapkan emosi kepada petugas kepolisian lalu lintas viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di simpang lampu lalu lintas Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat, pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, insiden bermula ketika seorang turis asal Italia berinisial GI melintas dari arah barat dengan mengendarai sepeda motor sambil membonceng seorang perempuan WNI.
Saat melintas di lokasi, GI diketahui tidak menggunakan helm sehingga diberhentikan oleh petugas yang sedang berjaga.
"Karena tidak menggunakan helm, yang bersangkutan diberhentikan oleh petugas yang sedang bertugas di simpang tersebut," jelas Adi, Kamis (23/04/2026).
Petugas yang melakukan penindakan adalah Aiptu Yulius yang saat itu tengah mengatur arus lalu lintas. Setelah dihentikan, GI kemudian diperiksa kelengkapan kendaraan dan identitasnya.
Namun, ketika proses penilangan hendak dilakukan, GI disebut tidak terima dan menunjukkan reaksi emosional terhadap petugas.
"Yang bersangkutan tidak menerima saat dilakukan penindakan dan sempat emosi kepada petugas," imbuhnya.
Meski demikian, polisi tetap menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku dan mengamankan sepeda motor dengan nomor polisi DK 4578 AEQ sebagai barang bukti.
"Pelanggaran akan tetap kami tindak sesuai aturan, dan saat ini kendaraan diamankan sebagai barang bukti," tegas Adi. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar