BADUNG, Lensabali.id - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada meminta pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Bali memberikan dukungan pendanaan untuk membantu penanganan darurat sampah yang terjadi di Kabupaten Badung.
Permintaan tersebut disampaikan usai rapat kerja Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Gosana I Kantor DPRD Badung, Mangupura, Kamis (9/4/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Sada menegaskan bahwa persoalan sampah di Badung tidak sepenuhnya berasal dari wilayah lokal, melainkan juga diduga merupakan sampah kiriman dari luar Bali.
“Mohon kepada pemerintah pusat untuk membantu dalam mengatasi darurat sampah yang terjadi di Kabupaten Badung, mengingat sampah yang terjadi di Bali dan Badung juga banyak kiriman dari luar Bali,” ujarnya.
Selain dukungan anggaran, pihaknya juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang memudahkan pemerintah daerah dalam percepatan penanganan sampah.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sebenarnya telah memiliki mesin pengolah sampah, namun hingga kini belum dapat dioperasikan karena masih menunggu izin emisi dari pemerintah pusat.
“Sampai saat ini belum ada izin emisi. Ini harapan kita kepada pemerintah pusat agar mesin yang kita miliki bisa segera dioperasionalkan,” katanya.
Sada menambahkan bahwa operasional satu unit mesin pengolah sampah memerlukan biaya yang cukup besar, yakni sekitar Rp5 juta per hari.
Karena itu, dukungan pendanaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dinilai sangat diperlukan agar mesin-mesin tersebut dapat segera dioperasikan.
“Ini perlu juga peran dari pemerintah pusat maupun provinsi,” tegasnya. (*/ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar