GIANYAR, Lensabali.id – Pemerintah Kabupaten Gianyar memastikan akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu kali dalam sepekan, tepatnya setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Jumat, 10 April 2026.
Sekretaris Daerah Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama menjelaskan bahwa penerapan WFH sebenarnya sudah diputuskan, namun pelaksanaannya dimulai pekan depan karena Jumat (3/4/2026) bertepatan dengan hari libur.
"WFH tiap Jumat sudah pasti kita jalankan, tapi mulai minggu depan karena Jumat (3/4/2026) ini libur," kata pejabat yang akrab disapa Gus Bem, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, kebijakan WFH bukan berarti ASN bebas beraktivitas di luar rumah. Pegawai diminta tetap berada di rumah dan tidak bepergian menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menekan konsumsi BBM secara nasional.
"Kalau WFH tapi malah keluar rumah naik motor atau mobil, itu melenceng. Kami minta tetap di rumah. Kalau terpaksa keluar, gunakan kendaraan listrik, sepeda, atau jalan kaki kalau dekat," ujar Gus Bem.
Terkait penggunaan kendaraan ramah lingkungan untuk aktivitas ke kantor, pemerintah daerah masih sebatas memberikan imbauan kepada para pegawai.
Pemkab Gianyar belum menerapkan aturan wajib bagi ASN untuk meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil.
"Kami dorong saja, belum kebijakan resmi. Harapannya bisa ikut mendukung penghematan BBM," jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga belum mengganti kendaraan dinas operasional menjadi kendaraan listrik. Meskipun ada arahan dari pemerintah pusat, penggantian tersebut masih menunggu kemampuan anggaran daerah.
"Nanti kalau ada pengadaan baru, kemungkinan beralih ke listrik. Tapi tetap melihat kemampuan anggaran," tambahnya.
Sementara itu, harga BBM di wilayah Gianyar per Rabu (1/4/2026) terpantau stabil dengan ketersediaan stok yang masih aman di sejumlah SPBU. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar