𝗚𝗮𝘀𝗮𝗸 𝗨𝗮𝗻𝗴, 𝗥𝗼𝗸𝗼𝗸 𝗵𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝗟𝗮𝗽𝘁𝗼𝗽, 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗣𝗮𝗿𝘂𝗵 𝗕𝗮𝘆𝗮 𝗱𝗶 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗗𝗶𝗯𝗲𝗸𝘂𝗸 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 - LENSA BALI

Hot


Sabtu, 04 April 2026

𝗚𝗮𝘀𝗮𝗸 𝗨𝗮𝗻𝗴, 𝗥𝗼𝗸𝗼𝗸 𝗵𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝗟𝗮𝗽𝘁𝗼𝗽, 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗣𝗮𝗿𝘂𝗵 𝗕𝗮𝘆𝗮 𝗱𝗶 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗗𝗶𝗯𝗲𝗸𝘂𝗸 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶

Gasak Uang, Rokok hingga Laptop, Pria Paruh Baya di Klungkung Dibekuk Polisi

KLUNGKUNG, Lensabali.id - Seorang pria paruh baya berinisial IKR (50) berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Klungkung setelah diduga melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Klungkung, Bali.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV dan dilaporkan oleh masyarakat yang mencurigai keberadaannya.

IKR diduga mencuri uang tunai dan sejumlah rokok di sebuah warung milik Ni Ketut Oncarini (49) yang berada di Banjar Dukuh.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah polisi menerima informasi dari warga mengenai keberadaan seseorang yang mencurigakan.

“Kami berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa uang yang dicuri dan menemukan barang bukti dari aksi pencurian yang diakui di tempat lainnya,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 28 Maret 2026 sekitar pukul 20.40 Wita.

Saat itu, korban menyadari uang yang disimpan di laci warungnya telah hilang. Korban kemudian menanyakan hal tersebut kepada anaknya, I Kadek Adi Widiarsana (36).

Karena tidak merasa mengambil uang tersebut, anak korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di warung.

Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria mengenakan pakaian serba hitam masuk ke dalam warung dan mengambil uang sekitar Rp1 juta serta lima bungkus rokok.

Berdasarkan rekaman itu, tim Satreskrim Polres Klungkung kemudian melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat mengenai keberadaan seseorang yang mencurigakan di sebuah warung.

“Setelah kami datangi, orang tersebut merupakan IKR,” jelas Dewa.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengakui bahwa dirinya tidak hanya melakukan pencurian di satu tempat.

IKR juga mengaku melakukan aksi serupa di lokasi lain, yakni di Jalan Untung Surapati, Kelurahan Semarapura Tengah.

Dalam aksi tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang elektronik milik korban.

“Barang yang dicuri 1 tablet merek Samsung Galaxy Tab S10 FE 5G warna blue dan 1 laptop merek Lenovo warna silver,” terang Dewa.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian. Satreskrim Polres Klungkung juga tengah melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar