DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat merupakan layanan dasar yang harus terus diperluas jangkauannya hingga menjangkau seluruh wilayah Bali.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni, di Jayasabha, Denpasar, pada Jumat (3/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Koster mendorong BPJS Kesehatan untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali agar pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berjalan optimal.
Ia menekankan bahwa layanan kesehatan berkualitas harus dapat diakses oleh masyarakat dari tingkat kabupaten/kota hingga puskesmas.
Dengan demikian, masyarakat Bali diharapkan tidak mengalami kesulitan biaya saat membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni, melaporkan bahwa cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Bali telah mencapai angka yang sangat tinggi.
Ia menyebutkan bahwa hampir seluruh penduduk Bali telah terdaftar dalam program JKN.
“Tingkat keaktifan UHC di Bali adalah yang paling tinggi dari wilayah NTB–NTT, dan secara nasional Bali masuk 10 besar sebagai provinsi paling aktif UHC-nya,” ungkap Sofyeni.
Secara keseluruhan, cakupan UHC di Bali tercatat telah mencapai 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sekitar 87 persen.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus mendukung pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit di Bali.
Sepanjang tahun 2025, BPJS Kesehatan tercatat telah menyalurkan sekitar Rp300 miliar untuk pembayaran layanan kesehatan di empat rumah sakit di Bali.
Keempat rumah sakit tersebut yakni RS Bali Mandara, RS Mata Bali Mandara, RS Manah Shanti Mahottama, dan RS Dharma Yadnya.
“Semoga program ini berjalan lancar,” kata Sofyeni. (ap)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar