𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗼𝘀𝘆𝗮𝗻𝗱𝘂, 𝗣𝘂𝘁𝗿𝗶 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗠𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗞𝗮𝗱𝗲𝗿 𝗞𝘂𝗮𝘀𝗮𝗶 𝗘𝗻𝗮𝗺 𝗦𝘁𝗮𝗻𝗱𝗮𝗿 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗠𝗶𝗻𝗶𝗺𝗮𝗹 - LENSA BALI

Hot


Rabu, 11 Maret 2026

𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗼𝘀𝘆𝗮𝗻𝗱𝘂, 𝗣𝘂𝘁𝗿𝗶 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗠𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗞𝗮𝗱𝗲𝗿 𝗞𝘂𝗮𝘀𝗮𝗶 𝗘𝗻𝗮𝗺 𝗦𝘁𝗮𝗻𝗱𝗮𝗿 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗠𝗶𝗻𝗶𝗺𝗮𝗹

Perkuat Transformasi Posyandu, Putri Koster Minta Kader Kuasai Enam Standar Pelayanan Minimal

DENPASAR, Lensabali.id – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, secara resmi membuka kegiatan Bina Posyandu Tahun 2026 yang untuk pertama kalinya diselenggarakan di Bali. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 10–12 Maret 2026, tersebut diikuti oleh kader Posyandu dari seluruh kabupaten dan kota di Bali.

Dalam sambutannya saat pembukaan kegiatan di Bapelkesmas Bali, Selasa (10/3), Putri Koster menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman para kader mengenai tugas dan tanggung jawab Posyandu yang kini mengalami transformasi.

Menurutnya, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi telah berkembang dengan cakupan yang lebih luas melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).

Ia menekankan bahwa pemahaman yang baik terhadap seluruh bidang tersebut akan memudahkan kader dalam mengawal berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

“Saat memberikan layanan, apabila seorang kader berhadapan dengan kejadian atau permasalahan yang bukan di bidangnya, maka kader tersebut disarankan untuk mencatat dan melaporkannya kepada pimpinan yang membidangi agar segera dapat ditindaklanjuti. Hal ini penting untuk mendukung terwujudnya visi dan misi pimpinan serta program yang sedang dijalankan,” tegasnya.

Putri Koster juga mengingatkan para kader untuk terus meningkatkan kapasitas diri, baik dari segi kemampuan, keterampilan, maupun kemauan untuk bekerja sama. Hal ini penting agar kolaborasi antarbidang dapat berjalan selaras dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai pembina Posyandu, ia menegaskan bahwa pembinaan harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa. Dengan demikian, seluruh kader memiliki pemahaman yang sama mengenai peran dan tanggung jawab mereka di lapangan.

Di tingkat provinsi, tim pembina diharapkan mampu memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan kepada para kader mengenai tugas serta fungsi Posyandu dalam mendukung pembangunan masyarakat yang sehat, sejahtera, cerdas, dan berpendidikan.

Ia juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan secara adil tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial masyarakat.

“Kita wajib berada di tengah-tengah masyarakat, karena sebagai pembina Posyandu memiliki tanggung jawab untuk mengawal jalannya berbagai program yang sedang dilaksanakan. Dengan demikian, tidak ada pembedaan di antara masyarakat,” ujarnya.

Perkuat Transformasi Posyandu, Putri Koster Minta Kader Kuasai Enam Standar Pelayanan Minimal

Dalam kesempatan tersebut, Putri Koster juga menitipkan pesan kepada para kader Posyandu agar turut berperan aktif dalam mendukung program pengelolaan sampah berbasis sumber melalui gerakan Palemahan Kedas yang dimulai dari lingkungan rumah tangga.

Ia mengajak masyarakat untuk membiasakan memilah sampah sejak dari rumah, sehingga proses pengelolaan sampah menjadi lebih efektif dan membantu petugas dalam pengangkutan maupun pemilahan di fasilitas pengolahan seperti TPS3R.

“Mari biasakan memilah sampah sejak dari rumah. Selain membangun kebiasaan baik, hal ini juga membantu petugas dalam proses pengangkutan dan pemilahan sampah di TPS3R. Dengan memilah sejak awal, proses pengelolaan sampah akan lebih cepat sehingga semakin banyak sampah yang dapat tertangani dan lingkungan pun menjadi lebih bersih,” ungkapnya.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan para kader Posyandu semakin memahami peran dan tanggung jawabnya di masing-masing bidang, sehingga mampu bergerak bersama dalam mendukung peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat Bali. (hms/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar