KLUNGKUNG, Lensabali.id - Kabupaten Klungkung dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali tahun 2026. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada Rabu, 1 April 2026 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura.
Acara ini rencananya akan dihadiri Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.
Sebagai bagian dari persiapan, Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Provinsi Bali serta kegiatan temu wicara bersama pelaku UMKM mengenai Hak Kekayaan Intelektual dan manajemen usaha.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (25/3), dan dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali Ketut Wica, perwakilan BRIDA kabupaten/kota se-Bali, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Bupati Satria menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antar perangkat daerah guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, mempersiapkan segala kebutuhan kegiatan secara matang.
“Jalin komunikasi dan koordinasi dengan baik serta siapkan seluruh kebutuhan acara sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” ujar Bupati Satria.
Selain aspek teknis kegiatan, perhatian juga diberikan pada kesiapan lingkungan sekitar lokasi acara.
Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung untuk memastikan kebersihan kawasan sekitar lokasi kegiatan.
DLHP diminta melakukan penataan kebersihan di sejumlah ruas jalan serta menyiapkan kantong-kantong sampah guna menjaga lingkungan tetap bersih selama kegiatan berlangsung.
Melalui persiapan yang matang, Pemerintah Kabupaten Klungkung optimistis pelaksanaan penyerahan Sertifikat HAKI Provinsi Bali tahun 2026 dapat berjalan sukses sekaligus memberikan manfaat bagi pengembangan inovasi dan UMKM di Bali. (*/ap)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar