BULELENG, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster terus mematangkan langkah percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah di Bali.
Pembahasan tersebut mengemuka saat Gubernur Koster menerima perwakilan pemerintah pusat, Danantara, serta investor asal Tiongkok Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, yang dipercaya menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi.
Pertemuan itu juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, menandakan komitmen bersama pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.
Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali siap menjadi daerah prioritas dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis energi. Ia menilai proyek ini sangat dinantikan masyarakat, mengingat volume sampah di Bali terus meningkat seiring pertumbuhan sektor pariwisata.
“Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati. Lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan. Masyarakat pada prinsipnya sudah setuju, jadi sekarang tinggal berjalan,” ujar Koster.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali siap memberikan dukungan penuh agar pembangunan fasilitas tersebut dapat segera terealisasi. Kejelasan timeline kerja dan progres pembangunan juga diharapkan dapat segera disampaikan agar pelaksanaan proyek berjalan lebih efektif.
“Kami siap mensupport apa pun yang dibutuhkan agar proyek ini berjalan lancar. Isu pengolahan sampah ini sangat ditunggu masyarakat Bali, jadi kita dorong percepatannya,” tegasnya.
Dari pihak pemerintah pusat, Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti menyampaikan komitmen untuk mengawal percepatan pembangunan PSEL, termasuk koordinasi dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara.
Menurutnya, proyek PSEL yang masuk batch pertama, termasuk Bali, akan segera dibahas dalam rapat koordinasi terbatas pemerintah pusat. Targetnya, peluncuran proyek di empat lokasi akan dilakukan pada 6 April mendatang yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan PKS antara Pemda dan BUPP Danantara, termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap harinya,” ujarnya.
Pemerintah pusat menargetkan groundbreaking proyek PSEL di Bali dapat dilaksanakan pada akhir Juni 2026. Selama masa transisi menuju operasional fasilitas tersebut, pemerintah juga akan mengawal kebijakan penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan.
Sementara itu, perwakilan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd memastikan teknologi yang diterapkan pada fasilitas PSEL Bali akan memenuhi standar emisi Eropa, sehingga aman bagi kualitas udara.
Selain itu, sistem pengolahan juga dirancang dengan konsep zero limbah air (lindi). Residu yang dihasilkan akan diproses secara maksimal sehingga tidak mencemari lingkungan, bahkan sebagian dapat dimanfaatkan kembali menjadi conblock, paving block, maupun material konstruksi lainnya.
Pemerintah pusat bersama investor juga menyiapkan dukungan tambahan berupa truk listrik pengangkut sampah guna menunjang sistem pengelolaan sampah modern di Bali.
Dengan percepatan proyek ini, Bali diharapkan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas PSEL skala besar, sekaligus menjadi model pengelolaan sampah terpadu bagi daerah lain di tanah air. (hms/ap)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar