KLUNGKUNG, Lensabali.id – Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di ruang rapat Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, Kamis (5/3).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Klungkung I Wayan Baru dengan agenda utama pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung serta penetapan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam rapat tersebut, Bupati Satria menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Klungkung.
Tiga Ranperda yang di bahas diantaranya :
- Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman;
- Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
Bupati Satria menjelaskan, ketiga rancangan peraturan daerah tersebut diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rangkaian rapat paripurna diawali dengan penjelasan kepala daerah terkait substansi ketiga Ranperda yang diajukan. Penjelasan tersebut menjadi dasar pembahasan lebih lanjut oleh DPRD bersama pemerintah daerah.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan agenda Paripurna I yang memuat pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan kepala daerah mengenai tiga Ranperda tersebut.
Setelah penyampaian pandangan fraksi, rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari proses pembahasan legislasi daerah.
Melalui tahapan tersebut, diharapkan pembahasan Ranperda dapat berjalan secara komprehensif dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Klungkung secara berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klungkung, para asisten dan staf ahli bupati, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. (*/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar