Pemprov Bali Komit Percepatan Pemulihan Fasilitas Keagamaan Terdampak Bencana
TABANAN, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan bantuan secara simbolis senilai Rp1 miliar untuk memperbaiki sejumlah bangunan yang mengalami kerusakan di Pura Luhur Pucak Tinggah, Banjar Angseri, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Senin (30/3).
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Bali setelah beberapa bagian bangunan pura mengalami kerusakan akibat angin kencang yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (5/3/2026).
Peristiwa cuaca ekstrem yang terjadi di Desa Angseri menyebabkan sejumlah bangunan suci di kawasan pura mengalami kerusakan cukup serius. Angin kencang bahkan merobohkan bale paruman serta merusak beberapa pelengkap bangunan pura lainnya.
Adapun empat bangunan yang terdampak meliputi bale paruman berukuran 18 x 7 meter dengan atap sirap bambu dan 24 pilar, bale murdamanik berukuran 5 x 5 meter, lumbung kelingking berukuran 2,5 x 2 meter, serta pelinggih penegtegan merta berukuran 1 x 1 meter.
Gubernur Koster menegaskan bahwa kerusakan tersebut perlu segera ditangani agar kegiatan keagamaan masyarakat dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.
“Tadi kita lihat bangunan ini rusak akibat terpaan angin kencang. Oleh karena itu, saya meminta pihak pengempon atau pengelola untuk segera mengajukan permohonan rehabilitasi,” ujar Koster.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah provinsi sebenarnya telah menyiapkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp1 miliar untuk membantu perbaikan bangunan pura tersebut.
Namun berdasarkan pembahasan di lapangan, kebutuhan dana untuk proses rehabilitasi secara menyeluruh diperkirakan lebih besar dari alokasi awal yang telah disiapkan.
“Untuk sementara, kita gunakan dulu dana yang ada ini. Dalam proses pelaksanaan nanti, saya akan menambahkan bantuan dana agar dapat meringankan beban masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan dengan baik,” kata Koster.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan fasilitas keagamaan yang terdampak bencana, sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas adat, spiritual, dan tradisi masyarakat setempat. (hms/ap)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar