BADUNG, Lensabali.id — Media sosial diramaikan unggahan wisatawan yang mempertanyakan keberadaan sejumlah bendera negara asing berukuran besar di kawasan pantai Bali. Unggahan akun @itsdarameutia pada Senin (16/2/2026) menyoroti fenomena tersebut dengan pertanyaan, “Honest question, kita bisa nggak sih di negaranya dia kita bikin usaha terus pasang bendera Indonesia?”
Laporan serupa diterima Pemerintah Kelurahan Legian terkait pemasangan bendera asing di depan kawasan Pullman Bali Legian Beach. Lurah Legian, Putu Eka Martini, membenarkan adanya aduan masyarakat.
“Dari pengurus pantai sendiri sudah pernah memperingatkan pedagang pantai kaitannya dengan pengibaran bendera asing, cuma ternyata tidak diindahkan,” ujar Martini, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, pemasangan bendera diduga berkaitan dengan euforia ajang Piala Dunia sekaligus sebagai penanda atau daya tarik visual bagi outlet dan kios di sekitar pantai.
“Mungkin ada hubungannya dengan pagelaran piala dunia, termasuk juga untuk memberikan istilahnya semacam ciri khas tersendiri untuk outletnya ataupun juga kiosnya,” jelasnya.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, pihak kelurahan bersama pengurus pantai melakukan penertiban pada Rabu (18/2/2026). Para pedagang diminta menurunkan bendera yang terpasang di area usaha mereka.
“Kita juga sudah minta kepada pengurus pantai untuk melakukan pengawasan… sebelum nanti kita tindak dengan sanksi yang lebih tegas lagi,” tegas Martini.
Ia menambahkan, penurunan dilakukan karena pemasangan bendera asing tidak berkaitan dengan kegiatan resmi kenegaraan atau forum internasional.
“Pemasangan bendera negara asing itu kan tidak ada erat kaitannya dengan adanya pagelaran ataupun juga kegiatan yang memang seperti contohnya KTT ataupun juga kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak negara yang resmi,” ujarnya.
Penertiban ini juga mempertimbangkan aspek estetika kawasan dan semangat nasionalisme. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar