DENPASAR, Lensabali.id - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) VI. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Bima, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026), serta diikuti secara daring oleh para bupati dan wali kota yang berada dalam lingkup kerja Ditjen PKN VI.
Entry meeting merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Forum ini bertujuan menyampaikan ruang lingkup dan metodologi pemeriksaan, sekaligus membangun komunikasi serta koordinasi yang efektif antara BPK RI dan pemerintah daerah agar proses pemeriksaan berjalan optimal.
Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Ribka Haluk menekankan pentingnya komitmen seluruh pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan kesiapan para kepala daerah di lingkungan Ditjen PKN VI dalam mendukung dan menyukseskan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Entry meeting tersebut dihadiri oleh 15 gubernur yang berada dalam lingkup Ditjen PKN VI, antara lain Gubernur Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.
Selain itu, turut hadir tujuh wakil gubernur, yakni Wakil Gubernur Bali, Papua Barat, Papua Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, serta Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan entry meeting di Kantor BPK RI Perwakilan Bali juga dirangkaikan dengan dialog antara Anggota VI BPK RI Fathan Subchi dan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk bersama para kepala daerah di lingkungan Ditjen PKN VI, guna memperkuat pemahaman dan sinergi dalam pelaksanaan pemeriksaan LKPD. (*/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar