BADUNG, Lensabali.id - Pemerintah Provinsi Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan sampah, khususnya sampah kiriman di kawasan pesisir, sebagai bagian dari upaya menjaga Bali tetap bersih dan berkelanjutan. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana dalam aksi kerja bakti bersih-bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Jumat (6/2/2026).
Aksi bersih pantai ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digelar serentak di Pantai Kelan, Pantai Kedonganan, dan Pantai Jimbaran. Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH tersebut mendapat perhatian serius dari Pemprov Bali, mengingat Bali merupakan etalase pariwisata nasional.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Badung segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan sampah kiriman di kawasan pantai. Satgas diminta siaga penuh setiap hari, terutama saat musim hujan ketika volume sampah kiriman meningkat.
“Setiap saat harus ada petugas di sini. Truk ada, alat berat ada. Begitu sampah datang langsung diambil, dikumpulkan, diangkut ke truk, lalu dibawa ke TPA. Tidak boleh menunggu sampai menumpuk,” tegas Koster.
Ia menilai, penanganan sampah pantai selama ini belum optimal karena petugas tidak selalu berada di lokasi. Padahal, sampah kiriman dapat datang sewaktu-waktu mengikuti arus laut dan kondisi cuaca. Karena itu, Koster menekankan pentingnya sistem penjagaan rutin dan respons cepat agar kebersihan pantai tetap terjaga setiap saat.
Gubernur Koster juga menegaskan Pemprov Bali akan terus melakukan pengawasan dan mendorong pemerintah kabupaten/kota agar lebih disiplin dan konsisten dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, kebersihan lingkungan merupakan fondasi utama keberlanjutan pariwisata dan kualitas hidup masyarakat Bali.
Aksi bersih pantai ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari kementerian dan lembaga, Forkopimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, akademisi Universitas Udayana, organisasi masyarakat sipil, komunitas lingkungan, hingga sektor swasta. Dukungan internasional tampak dari kehadiran perwakilan Kedutaan Besar Inggris, Kanada, Denmark, dan Belanda.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat sampah. Ia menilai persoalan sampah tidak dapat diselesaikan secara seremonial, melainkan harus ditangani secara sistematis, berkelanjutan, dan menjadi tanggung jawab bersama.
Ia juga menyoroti posisi strategis Bali sebagai wajah pariwisata nasional. “Jika Bali tidak terjaga kebersihannya, citra pariwisata Indonesia secara keseluruhan akan terdampak,” ujarnya, seraya mengingatkan pentingnya sinergi pusat dan daerah.
Dalam konteks penegakan hukum, Hanif menegaskan bahwa pemerintah daerah yang lalai mengelola sampah dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman hukuman 4 hingga 10 tahun penjara.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan bahwa penanganan sampah di destinasi wisata akan diperkuat melalui integrasi Gerakan Wisata Bersih dengan Gerakan Indonesia ASRI.
“Kehadiran berbagai elemen masyarakat mencerminkan kepedulian nyata terhadap lingkungan tempat hidup dan bekerja, khususnya di kawasan destinasi wisata,” ungkapnya.
Menurut Widiyanti, Bali merupakan permata pariwisata Indonesia sekaligus etalase utama di mata dunia. “Citra Indonesia sebagai destinasi wisata global sangat lekat dengan Bali, sehingga kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Melalui sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, penanganan sampah ditegaskan bukan sekadar agenda sesaat, melainkan komitmen jangka panjang untuk menjaga Bali tetap bersih, lestari, dan layak menjadi destinasi wisata kelas dunia. (*/ap)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar